nasional

KAHMI Bali Serukan Sayangi, Lindungi dan Bangun Masa Depan Anak Indonesia

Jumat, 24 Juli 2026 | 07:13 WIB
Foto : Presidium Majelis Wilayah KAHMI Bali Moh. Ruslan menyampaikan, Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 tidak hanya menjadi momen untuk merayakan keceriaan anak-anak Indonesia. Tapi membawa pesan penting, menyayangi dan melindungi anak merupakan fondasi utama dalam membangun bangsa yang kuat

JournalNusantara.com/ Bali - Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) selalu memiliki cara tersendiri untuk memahami dan mengaktualisasikan setiap momen penting bagi bangsa ini.

Presidium Majelis Wilayah KAHMI Bali Mohammad Ruslan menyampaikan, Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 tidak hanya menjadi momen untuk merayakan keceriaan anak-anak Indonesia. Tapi membawa pesan penting, menyayangi dan melindungi anak merupakan fondasi utama dalam membangun bangsa yang kuat dan maju. Hari Anak Nasional 2026 Mengusung Tema "Sayangi Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan".

Baca Juga: Pembukaan KKN UIN SGD Bandung Kelompok 217-218-219 di Desa Sukamulya Kab. Cianjur Berlangsung Meriah Penuh Kehangatan

"Tema tersebut menegaskan menyayangi anak bukan sekadar kebutuhan emosional, melainkan investasi jangka panjang bagi masa depan Indonesia" Ujar Moh. Ruslan presidium Majelis Wilayah KAHMI Provinsi Bali

Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dicintai, dan mendapat kesempatan berkembang diyakini akan menjadi generasi emas yang mampu membawa Indonesia menuju kemajuan.

KAHMI Bali berpesan kepada semua stakeholder dan lapisan masyarakat agar Hari Anak Nasional tidak hanya menjadi agenda seremonial setiap 23 Juli, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk memastikan hak-hak anak benar-benar terpenuhi. Perlindungan Anak Menjadi Investasi Masa Depan Bangsa.

"Anak yang merasa aman terlindungi, dihargai, dan memperoleh kesempatan belajar serta bermain akan tumbuh menjadi pribadi yang sehat, percaya diri, dan produktif. Sebaliknya, anak yang mengalami kekerasan, penelantaran, atau kehilangan kesempatan berkembang berpotensi menghadapi berbagai hambatan dalam kehidupannya di masa depan" Imbul Cak Rus sapaan akrab presidium Majelis wilayah KAHMI bali yang baru terpilih sebulan lalu.

Baca Juga: Komisi IV DPR RI Kunker ke Banyuwangi, Kaget Dengar Keluhan Warga Soal PT BSI

Oleh karena itu, mewujudkan anak Indonesia yang bahagia bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar.

Empat Hak Dasar Anak yang Wajib Dipenuhi berdasarkan Konvensi Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang telah diratifikasi Indonesia sejak 1990, terdapat empat hak dasar yang harus dipenuhi bagi setiap anak.

1. Hak Hidup
Setiap anak berhak memperoleh kehidupan yang layak sejak lahir. Hak ini mencakup akses terhadap layanan kesehatan, gizi yang cukup, air bersih, serta lingkungan yang aman untuk mendukung kelangsungan hidupnya.
2. Hak Tumbuh dan Berkembang
Baca Juga: Bupati Landak Karolin Ajak Orang Tua Prioritaskan Gizi dan Pendidikan Anak untuk Tekan Stunting
Anak berhak mendapatkan pendidikan berkualitas, kesempatan bermain, berkreasi, dan mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki sesuai usia dan kemampuannya.
3. Hak Perlindungan
Setiap anak harus terlindungi dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, perdagangan orang, penelantaran, perundungan, hingga diskriminasi dalam kehidupan sehari-hari.
4. Hak Partisipasi
Anak juga memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan didengarkan dalam setiap keputusan yang berkaitan dengan kehidupannya. Pendapat mereka perlu dihargai sesuai dengan usia dan tingkat kematangannya.

Baca Juga: Hery Haryanto Azumi dan Dinamika Regenerasi Kepemimpinan NU Menjelang Muktamar 2026

"Pemenuhan hak anak sejatinya dimulai dari lingkungan keluarga. Orang tua memiliki peran penting dalam memastikan anak memperoleh kasih sayang, pendidikan, perlindungan, dan ruang untuk berkembang secara optimal." Tutup Cak Rus

Tags

Terkini