JOURNALNUSANTARA.COM - Pemerintah terus menyalurkan program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) 2025, senilai Rp900 ribu per keluarga.
Program BLT Kesra 2025 ini, diluncurkan sebagai upaya mendukung daya beli, dan meringankan beban ekonomi masyarakat.
Dana ini dialokasikan untuk periode penyaluran selama tiga bulan dengan besaran Rp300 ribu, yang terhitung mulai dari Oktober, November, dan Desember 2025.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Kesra 2025 Rp900 Ribu Pakai KTP, Mudah dan Cepat!
Mekanisme Pencairan BLT Kesra 2025
Pemerintah telah menetapkan dua jalur utama untuk proses penyaluran dana BLT Kesra 2025, kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yakni via bank anggota Himbara dan PT Pos Indonesia.
1. Penyaluran Melalui Bank Himbara
Bagi KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), prosesnya sebagai berikut:
Dana BLT Kesra senilai Rp 900.000 akan ditransfer langsung ke rekening KPM yang bersangkutan.
Penerima dapat melakukan penarikan dana melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN).
Pencairan juga dapat dilakukan secara langsung melalui teller bank dengan menunjukkan Kartu KKS dan KTP asli sebagai bukti identitas.
Baca Juga: Harga Tiket Persib vs Borneo FC, Termurah Rp130.000
2. Penyaluran Melalui PT Pos Indonesia
Bagi KPM yang tidak memiliki rekening Himbara atau KKS, penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia: