Penerima yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) akan menerima dana melalui bank milik negara atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN.
Dana BLT sebesar Rp 900.000 akan ditransfer langsung ke rekening KPM. Penerima bisa menarik dana melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Himbara.
Pencairan juga dapat dilakukan melalui teller bank dengan membawa Kartu KKS dan KTP asli.
2. Penyaluran Melalui PT Pos Indonesia
Bagi KPM yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, penyaluran akan difasilitasi oleh PT Pos Indonesia.
KPM akan menerima surat undangan pencairan dari petugas di desa/kelurahan atau kurir PT Pos.
KPM wajib datang ke kantor pos terdekat atau lokasi yang telah ditentukan (misalnya balai desa) sesuai dengan jadwal yang tertera pada surat undangan.
Saat pengambilan dana, pastikan Anda membawa KTP asli dan surat undangan.
Sebagai catatan penting, untuk KPM yang merupakan lansia atau penyandang disabilitas, petugas pos memiliki wewenang untuk menyalurkan bantuan secara langsung ke rumah (door-to-door). ***