JOURNALNUSANTARA.COM - Pemerintah Indonesia terus berupaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra).
Dana BLT Kesra ini diberikan dengan total Rp900 ribu untuk periode penyaluran Oktober hingga Desember 2025.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah termasuk sebagai penerima manfaat, panduan lengkap tentang siapa saja yang berhak menerima, dan bagaimana cara mengecek status penerima gunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), simak berikut ini.
Baca Juga: Cara Cek Status BLT Kesra Rp900 Ribu Online Lewat HP, Dana Cair via Himbara dan Kantor Pos
BLT Kesra merupakan bantuan yang dirancang untuk membantu masyarakat berpendapatan rendah.
Total dana yang disalurkan adalah Rp900 ribu, yang merupakan akumulasi dari bantuan bulanan sebesar Rp300 ribu per bulan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2025.
Siapa Saja yang Berhak Menerima BLT Kesra?
Bantuan ini secara spesifik ditujukan kepada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. Kriteria penerima BLT Kesra 2025 di antaranya keluarga berpendapatan rendah, dan terdaftar dalam desil 1-4 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Cara Cek Status Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu
Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Kesra, Anda bisa melakukan pengecekan mandiri secara online gunakan KTP.
Baca Juga: Jadwal Madura United vs Persib, Marc Klok Nyatakan Siap Bangkit
Terdapat dua cara resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai berikut;
1. Cek Melalui Situs Resmi Kemensos
- Akses situs resmi Kemensos di tautan: https://cekbansos.kemensos.go.id/.