nasional

Germas PPA Korwil Aceh Dukung Penuh Aturan Pembatasan Medsos bagi Anak

Senin, 27 Januari 2025 | 15:36 WIB
Foto : Ketua Gernas PPA Korwil Aceh Saeful Amry. SH (Deni wijaya)

Journalnusantara.com - Pemerintah kini tengah merencanakan untuk membuat aturan baru mengenai pembatasan penggunaan media sosial.

Aturan pembatasan penggunaan media sosial tersebut sebelumnya juga sudah diterapkan di sejumlah negara untuk melindungi anak-anak.

Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid usai berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto membahas strategi pemerintah melindungi anak-anak di ruang digital.

Menanggapi hal ini, Ketua Gelora Kemasyarakatan Peduli Perempuan dan Anak (Germas PPA) Korwil Aceh Saiful Amri, S. H. menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam merancang regulasi pembatasan usia untuk mengakses media sosial.

Wacana ini dinilai penting untuk melindungi anak-anak dari berbagai ancaman di dunia digital, seperti paparan konten tidak pantas, kekerasan siber, dan kecanduan gawai.

“kami menyambut baik rencana pemerintah ini. Melindungi anak-anak kita di era digital bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” ujarnya dalam keterangan rilis yang diterima media ini, Senin (28/01/2025).

Ia menambahkan, peran orang tua menjadi lebih signifikan dalam mengawasi dan membimbing penggunaan teknologi oleh anak-anak mereka. Institusi pendidikan, kata Saiful, memiliki peran strategis dalam meningkatkan literasi digital di masyarakat.

Ia merekomendasikan pemerintah untuk mengadopsi pendekatan komprehensif yang tidak hanya fokus pada pembatasan usia, tetapi juga program edukasi literasi digital bagi anak-anak, orang tua, dan pendidik.

Selain itu, kolaborasi dengan berbagai pihak dan evaluasi berkala terhadap kebijakan perlu dilakukan agar adaptif terhadap perkembangan teknologi dan pola penggunaan media sosial," Pungkasnya.

Tags

Terkini