Kita butuh data utama penopang ketersediaam pangan. Dalam hal ini, produksi pangan yang dihasilkan para petani di dalam negeri, perlu dicari dengan cermat. Lalu, bagaimana dengan data cadangan pangan nasional, khususnya yang berkaitan dengan cadangan beras Pemerintah. Bahkan rencana impor pun penting diamati secara sistemik dan terukur, sehingga kesan sebagai pemadam kebakaran dalam menerapkan kebijakan impor beras, tidak terjadi lagi. Hal yang sama, kita butuh data akurat untuk merencanakan sistem distribusi dan harga serta pemasaran psngan, guna mendalami sisi keterjangkauan pangan. Kemudian, soal perhitungan konsumsi serta percepatan pencapaian diversifikasi pangan pun bituh data yang skurat dan akuntabel.
Jika mengacu kepada Peraturan Presiden No. 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional, jelas terekam dari tugas dan fungsi yang ada, Badan Pangan Nasional itulah yang perlu menjadi "prime mover" dalam mengkoordinasikan perumusan dan pelaksanaan pembangunan pangan di lapangan, termasuk di dalamnya terkait dengan masalah data. Catatan kritisnya adalah apakah Badan Pangan Nasional telah memulai untuk melakukan penggarapan secara sistemik, atau sampai sekarang, Badan Pangan Nasional masih terjebak dalam posisinya sebagai pemadam kebakaran?