nasional

7 Pelaku Ditangkap Polda Jabar Gegara Edarkan 23,9 Kilogram Narkoba Jenis Sabu

Jumat, 14 Juni 2024 | 12:00 WIB
Polda Jabar tangkap 7 pelaku pengedar sabu

Journalnusantara.com, Kota Bandung - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil menggagalkan peredaran 23,9 kilogram narkoba jenis sabu dalam tiga bulan terakhir.

Dalam hal ini Polda Jabar telah menangkap tujuh pelaku dengan barang bukti puluhan kilogram sabu ini.

Selain itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar kemudian memusnahkan 23,9 kilogram sabu. Pemusnahan itu melibatkan perwakilan dari sejumlah lembaga pemerintah, keagamaan, dan organisasi sosial terkait.

Lembaga tersebut, antara lain, Majelis Ulama Indonesia, Badan Narkotika Nasional, dan Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat).

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Jules Abast, yang ditemui di sela kegiatan ini, memaparkan, barang bukti sabu mencapai 23,9 kilogram berdasarkan hasil pengungkapan kasus dari Maret hingga Mei tahun ini.

"Tujuh pelaku yang terlibat kasus ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun 23,9 kilogram sabu didapatkan para pelaku dari sejumlah daerah di wilayah Jawa Barat, Jakarta, hingga Aceh. Modus yang digunakan para pelaku, antara lain dengan menyembunyikan sabu dalam bungkus makanan," ujarnya.

Dikatakannya, atas perbuatannya itu Para pelaku dijerat dengan dua pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni Pasal 114 Ayat 2 junto Pasal 132 Ayat 1.

Tags

Terkini

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Selasa, 5 Mei 2026 | 22:25 WIB

Polri dan TNI Bersinergi Sikat Mafia Migas

Selasa, 7 April 2026 | 17:45 WIB

Menghindari Kemacetan Puncak

Sabtu, 4 April 2026 | 10:40 WIB