nasional

Gelar Audiensi dan Hearing Dengan DPRD, Cianjur Institute Pertanyakan Anggaran Desa Manjur

Selasa, 3 Oktober 2023 | 14:21 WIB
Cianjur Global Institute gelar audiensi dan Hearing dengan DPRD Cianjur dan beberapa OPD di Gedung Banggar DPRD (Abdul Qodir Majid)

JournalNusantara.com - Cianjur Institute datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk melaksanakan kegiatan audiensi dan hearing terkait permasalahan yang terjadi di Kabupaten Cianjur. Ketua Cianjur Institute dan rombongan diterima oleh wakil Ketua DPRD Rustam Effendi dan Wilman S dan beberapa anggota komisi. Acara yang di gelar di Gedung Banggar tersebut juga dihadiri beberapa OPD seperti DPMD, Bagian Hukum dan Bappeda.

Baca Juga: Pemilihan Duta Fakultas Psikologi UIN Malang 2023 Tahap 3 Telah Digelar

Diskusi terpantau berjalan lancar dengan membahas beberapa permasalahan krusial yang terjadi saat ini seperti umber anggaran kegiatan Desa Manjur, penomena yayasan Unsur, IPM, pendirian pansus manjur oleh pihak DPRD Cianjur dan yang lainnya.

Adiensi dan Hearing Cianjur Global Institute dengan DPRD Cianjur

Ketua Cianjur Institute Ridwan Mubarak mengungkapkan bahwa kegiatan audiensi dan hearing ini bertujuan mengoptimalkan peran masyarakat dalam pembangunan serta mempertajam fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja eksekutif terkait kegiatan Desa Manjur, pembangunan IPM dan Penomena pengurus yayasan Universitas Suryakancana yang notabene diisi oleh pengurus partai Politik.

"Kegiatan audiensi dan hearing ini bertujuan mengoptimalkan peran masyarakat dalam pembangunan serta mempertajam fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja eksekutif terkait kegiatan Desa Manjur, pembangunan IPM dan Penomena pengurus yayasan Universitas Suryakancana yang notabene diisi oleh pengurus partai Politik." Ungkap Ridwan Mubarak kepada JournalNusantara.com. Senin (2/10/2023).

Baca Juga: Pemilihan Duta Fakultas Psikologi UIN Malang 2023 Tahap 3 Telah Digelar

"Selain itu kami juga mempertanyakan apakah disharmonisasi Kepala Daerah dan wakil nya fakta atau isu. Hal ini disebabkan selama ini Wakil Bupati terlihat tidak pernah mendampingi kegiatan Bupati dalam kegiatan Desa Manjur atau lainnya. Bahkan dalam spanduk atau Baligho tidak terlihat fhoto wakil Bupati". Kata Ridwan.

"Menyikapi kegiatan Desa Manjur yang menurut pegakuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemda mengeluarkan anggaran 17 Juta per kegiatan dari pos anggaran LKKP. Kita menilai anggaran segebyar itu tidak cukup dengan anggaran 17 juta, takutnya Kepala Desa, Camat atau Dinas diminta anggaran untuk menutup kekurangan biaya lapangan". Tegasnya.

Baca Juga: KPK Dorong Intansi dan Lembaga Patuhi Laporan LHKPN

"Oleh sebab itu agar hal ini tidak menimbulkan fitnah dan curiga, kita meminta DPRD membuat Pansus Manjur". Pungkas Ridwan.

Sementara itu Yadi Cungkring salah satu peserta diskusi mempertanyakan terkait kegiatan ASN termasuk acara Desa Manjur, rata-rata menggunakan seragam warga merah. Takutnya menimbulkan persepsi bahwa kepala Daerah sedang memainkan politik identitas karena warna merah merupakan warna partai Incumbent.

"Kenapa seperti diwajibkan seragam merah harus dipakai dalam setiap kegiatan Bupati ?" Tanya Yadi menggebu-gebu.

"Sekarang ini aparat desa, pegawai dinas kalau ikut kegiatan Desa Manjur kebanyakan memakai seragam merah. Sampai ada Kepala Desa yang mengeluh kepada saya terkait aturan ini, walau bukan aturan resmi tetapi seperti dipaksakan."Pungkasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Selasa, 5 Mei 2026 | 22:25 WIB

Polri dan TNI Bersinergi Sikat Mafia Migas

Selasa, 7 April 2026 | 17:45 WIB

Menghindari Kemacetan Puncak

Sabtu, 4 April 2026 | 10:40 WIB