Oleh Mohamad Sinal
Langit Surabaya pagi itu dihiasi terik matahari yang mulai menapak. Seakan hendak menyaksikan gelora mahasiswa yang berarak dalam satu komando. Mereka berkumpul bukan sekadar hadir, melainkan untuk menyatakan sikap. Menolak kebijakan yang mengebiri peran mereka dalam gelanggang sosial-politik negeri.
Kampus ITS Cokroaminoto menjadi titik kumpul. Menjadi tempat pekikan perlawanan berkobar. Mereka menyatu dengan embusan napas reformasi pemuda yang tak ingin tunduk pada pembungkaman.
Tahun 1978 menjadi penanda perlawanan mahasiswa terhadap Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK). Hal tersebut merupakan sebuah kebijakan yang dikemas sebagai strategi pemerintah untuk 'menata' kampus. Namun, sejatinya menjadi alat untuk menyingkirkan mahasiswa dari peran politiknya.
Mahasiswa bukan hanya dituntut belajar, tetapi juga memahami negaranya. Mereka diminta menyelami peran sebagai pengawal moral bangsa. Namun, kebijakan ini seolah memutus urat nadi kepedulian mereka terhadap republik yang tengah dikepung kepentingan kuasa.
Di tengah riuhnya perlawanan, berdirilah sosok yang dielu-elukan mahasiswa, Prof. Mahmud Zaki. Rektor ITS, yang kala itu dikenal sebagai penjaga independensi kampus. Pelita bagi mereka yang menggenggam idealisme.
Saat mahasiswa mendesak pihak rektorat untuk turut serta dalam gerakan, ia tak menjawab dengan pekikan atau janji manis. Justru, ia menyodorkan tiga opsi yang membuat mahasiswa terdiam: “Saya mundur sebagai Rektor ITS, kalian mundur sebagai mahasiswa ITS. atau kita semua mundur dari ITS”.
Tiga opsi itu bukan sekadar pilihan, melainkan cerminan kecerdikan dan kebijaksanaan. Dengan cara ini, Mahmud Zaki tidak melawan, tidak menekan. Ia menyerahkan kembali keputusan pada mahasiswa.
Sebuah siasat yang menghentikan gelora mahasiswa tanpa harus berbenturan dengan kuasa yang lebih besar. Sebuah sikap yang, dalam kebisuannya, berbicara lebih lantang daripada orasi. Namun, setelah lebih dari empat dekade berlalu, pertanyaan yang tersisa adalah: Apakah kampus hari ini masih memiliki keberanian yang sama?
Tunjangan Kinerja dan Dilema Akademisi
Kini, perguruan tinggi menghadapi dilema baru. Bukan lagi dalam bentuk represi politik yang terang-terangan, tetapi dalam jaring halus bernama kebijakan administratif. Salah satunya adalah tunjangan kinerja (tukin) yang telah menjadi polemik di berbagai perguruan tinggi negeri.
Dulu, mahasiswa berjuang untuk kebebasan akademik. Sekarang, dosen dan tenaga kependidikan harus berjuang dalam belitan sistem. Sebuah birokrasi yang mengukur dedikasi mereka hanya dalam angka-angka penilaian kinerja.
Tunjangan kinerja sejatinya diberikan untuk meningkatkan produktivitas dosen. Yaitu pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Realitanya, justru sering kali berubah menjadi beban administratif yang menyandera esensi intelektualitas.
Sama seperti mahasiswa, di era NKK/BKK yang dipisahkan dari dunia politik. Kini akademisi terancam kehilangan kebebasan akademiknya. Mereka harus tunduk pada metrik-metrik administratif yang sering kali tak mencerminkan kontribusi sejati dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.