Dalam hak berhubungan suami-istri, jika suami mengajaknya untuk berhubungan, maka istri tidak boleh menolaknya. “Jika seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidur, kemudian si istri tidak mendatanginya, dan suami tidur dalam keadaan marah, maka para malaikat akan melaknatnya sampai pagi.”
Semoga bermanfaat.***
(HR Bukhari Muslim)
Sumber : muslim.or.id
Artikel Terkait
Respon Perubahan Iklim dengan Banyak Menanam Pohon
Rajawali FC, Sang Juara Sepakbola Kades Cup 2023
Polres Majalengka Tindak Tegas Pemuda yang Hendak Tawuran
Sidang Majelis Umum PBB, Krisis Dunia dan Pilpres
Whoosh, Nama Kereta Cepat Jakarta Bandung
81 Seniman Lintas Negara Ikuti Pameran di Kota Bandung
Desa Panyusuhan Siap Klarifikasi Terkait Berita Miring Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Desa
Bu Kades Panyusuhan, Bersama Masyarakat Membangun Desa
Merenungi Antara Anugerah Dengan Musibah
Jadwal Audiensi Mundur, Cianjur Global Institute Sesalkan Pelayanan Sekwan DPRD Yang Terkesan Lambat