daerah

DPMPTSP Cianjur Pastikan Investor Libatkan UMKM dan Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 7 Agustus 2026 | 13:41 WIB
Foto: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur, Superi Faizal, menyampaikan strategi pengawasan investasi daerah. (FOTO: Ist)

JOURNALNUSANTARA.COM, CIANJUR - Pemerintah Kabupaten Cianjur memastikan setiap modal yang masuk ke daerah memberikan multiplier effect langsung bagi warga setempat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur, Superi Faizal, menyatakan keberadaan investor harus berdampak konkret pada penyerapan tenaga kerja lokal, kemitraan UMKM, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Pemerintah daerah mengoptimalkan sistem Online Single Submission (OSS) dan pemantauan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) untuk mengawasi komitmen pengusaha.

Pelaku usaha berskala besar diwajibkan membangun sinergi bisnis dengan koperasi serta UMKM lokal, baik dalam penyediaan barang maupun jasa.

"Investasi yang masuk tidak hanya kita lihat dari nilai investasinya, tetapi juga bagaimana dampaknya terhadap masyarakat, terutama dalam penyerapan tenaga kerja dan pengembangan ekonomi di sekitar lokasi usaha," ujarnya.

Isu penyerapan tenaga kerja lokal menjadi poin krusial dalam penilaian kepatuhan perusahaan. Pemerintah mendorong korporasi memprioritaskan warga sekitar sesuai kompetensi yang dibutuhkan.

Apabila perusahaan menggunakan Tenaga Kerja Asing (TKA), kewajiban alih teknologi dan pelatihan wajib diberikan kepada pendamping warga Indonesia.

"Harapannya masyarakat sekitar bisa mendapatkan kesempatan kerja sesuai dengan kompetensinya," ucap Superi.

"Kalau ada tenaga kerja asing, ada kewajiban pelatihan dan alih teknologi kepada tenaga kerja Indonesia pendamping," imbuhnya.

Aspek tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR turut diarahkan pada peningkatan kapasitas SDM dan pemulihan ekonomi warga, bukan sekadar agenda seremonial.

Masyarakat juga diberikan ruang pelaporan jika menemukan pelanggaran di lapangan. Sanksi tegas berupa peringatan tertulis, penghentian sementara, hingga pencabutan izin siap diberlakukan bagi investor yang ingkar.

"Pengawasan menjadi important agar apa yang disampaikan dalam komitmen investasi benar-benar direalisasikan," ujarnya.

Langkah ketat ini beriringan dengan pesatnya pertumbuhan modal di Cianjur. Realisasi investasi 2025 tercatat menembus Rp3,57 triliun, didominasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp3,10 triliun. Tren positif berlanjut pada semester I-2026 dengan capaian Rp1,33 triliun yang 82 persennya merupakan modal asing.

"Jadi bukan hanya investasinya yang tumbuh, tetapi masyarakat juga harus mendapatkan manfaat dari investasi tersebut," tukasnya.

Tags

Terkini