daerah

Maraknya Kios Tramadol Ilegal di Cianjur, Karang Taruna Desak Penindakan Tegas

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:23 WIB
Karang Taruna Cianjur desak penindakan tegas kios yang diduga menjual obat keras tertentu (OKT) secara ilegal. (Ist)

JOURNALNUSANTARA.COM, CIANJUR - Karang Taruna Kabupaten Cianjur mendesak aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kios-kios yang diduga menjual obat keras tertentu (OKT) secara ilegal.

Desakan ini mencuat setelah organisasi tersebut menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai maraknya penjualan obat seperti Tramadol dan Hexymer berkedok toko kelontong atau depot jamu di sejumlah wilayah Cianjur.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Cianjur, Delly Setia Permana menjelaskan bahwa keberadaan kios-kios tersebut sangat meresahkan karena berpotensi merusak masa depan generasi muda, terutama kalangan remaja dan pelajar.

Berdasarkan hasil pantauan lapangan dan advokasi yang dilakukan pihaknya, praktik jual beli obat keras tanpa resep dokter ini masih marak ditemukan.

Delly mengatakan bahwa pihaknya menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait aktivitas penjualan obat keras tertentu seperti Tramadol, Hexymer, dan obat sejenis yang diduga dilakukan secara ilegal.

Ia menilai kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena rentan disalahgunakan oleh kalangan remaja dan pelajar.

Lebih lanjut, Delly menyebutkan bahwa rentetan pengungkapan kasus oleh kepolisian dalam beberapa tahun terakhir membuktikan bahwa peredaran obat keras ilegal masih menjadi ancaman yang serius di Cianjur.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Karang Taruna Kabupaten Cianjur kini telah resmi menyampaikan aspirasi dan pengaduan masyarakat tersebut kepada Polres Cianjur agar segera ditindaklanjuti.

Menurut Delly, langkah tersebut merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Hal ini sekaligus menjadi bentuk dukungan kepada aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang dapat merusak generasi muda.

Meski sangat mengapresiasi keberhasilan Polres Cianjur yang selama ini telah berulang kali mengungkap kasus peredaran Tramadol, Delly menilai pengawasan dan penindakan di lapangan masih perlu ditingkatkan secara intensif dan berkelanjutan.

Penuntasan masalah ini menurutnya tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian semata, melainkan butuh sinergi kuat antara pemerintah daerah, aparat, dan seluruh lapisan masyarakat.

Dia berharap ada pengawasan yang lebih ketat, penindakan yang berkelanjutan, serta kolaborasi semua pihak agar praktik penjualan obat keras ilegal melalui kios-kios tersebut bisa diberantas sampai ke akar-akarnya.

Di akhir penjelasannya, Delly juga mengimbau dan mengajak seluruh warga Cianjur untuk tidak takut atau ragu dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat terlarang di lingkungan tempat tinggal mereka.

Halaman:

Tags

Terkini