JOURNALNUSANTARA.COM, CIANJUR - Aparat gabungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Cianjur bergerak serentak meratakan ratusan bangunan liar di sepanjang kawasan wisata Puncak Pass.
Operasi pembersihan skala besar yang melibatkan unsur Satpol PP, pemadam kebakaran, dan dinas terkait tersebut menyasar lapak-lapak pedagang serta bangunan permanen yang terbukti berdiri secara ilegal di atas lahan milik negara.
Sebanyak 163 unit kios yang tersebar di beberapa titik strategis, mulai dari Rest Area Segar Alam, seputaran ikon tugu botol kecap, hingga kawasan mendekati Jembatan Cikundul, kini rata dengan tanah setelah dihantam alat berat.
Eksekusi lapangan yang dimulai sejak pagi tersebut sempat diwarnai aksi penolakan dan ketegangan dari para pemilik warung yang mencoba mempertahankan tempat usaha mereka.
Perwakilan petugas penegak peraturan daerah menegaskan bahwa langkah tegas ini terpaksa diambil untuk mengembalikan fungsi esensial dari ruang milik jalan atau Rumija yang selama ini tersita oleh aktivitas perdagangan tidak berizin.
"Penataan ulang koridor Puncak ini sangat mendesak dilakukan demi memulihkan keasrian lingkungan pariwisata sekaligus mengurai problem kemacetan akut di jalur utama tersebut," ujar petugas, Minggu (14/6/2026).
Sebelum pembongkaran paksa bergulir, pemerintah daerah sebenarnya sudah melayangkan surat peringatan resmi bernomor urut khusus serta memberikan kelonggaran agar masyarakat mengosongkan lapaknya sendiri secara sukarela.
Dengan tambahan sisa bangunan yang dibersihkan pada akhir pekan ini, total akumulasi bangunan ilegal yang telah ditertibkan di sepanjang rute Ciloto Cianjur hingga perbatasan Bogor kini telah melampaui angka dua ratus unit.
Lebih lanjut guna meringankan beban ekonomi warga yang terdampak langsung oleh kebijakan relokasi ini, pihak berwenang mengucurkan bantuan dana stimulan sosial.
"Diberikan kompensasi senilai 10 juta rupiah kepada masing-masing pemilik kios agar mereka memiliki modal awal untuk bertransisi atau menyewa tempat usaha baru yang jauh lebih aman dan legal," tutur salah seorang pejabat dinas terkait.