daerah

Organisasi Mahasiswa Soroti Inkonsistensi Pemkab Cianjur

Selasa, 11 November 2025 | 17:34 WIB
MEMANAS: Para pedagang menolak relokasi dan bersikeras tetap berjualan di kawasan Bomero Citywalk karena menjadi sumber utama penghidupan mereka.(FOTO: RADAR CIANJUR/ROBBI)

Journalnusantara.com, Cianjur - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Cianjur menyatakan keprihatinan mendalam terhadap sikap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cianjur yang dinilai tidak konsisten dan tidak serius dalam menyelesaikan polemik yang melibatkan pedagang Bojong Meron.

Sikap Pemda yang terkesan abai dan tidak tegas tersebut, menurut PMII, menjadi pemicu utama terjadinya tindakan represif oleh oknum petugas gabungan saat penertiban berlangsung.

Ketua PMII Cianjur, Saepul Rohman, menyampaikan pandangan kritisnya pada Selasa (11/11/2025). Ia mengungkapkan kekecewaan atas situasi ini. "Kami sangat menyayangkan sikap pemerintah daerah yang inkonsisten, bahkan terkesan acuh dalam penanganan pedagang pasar tradisional. Akibatnya, hal ini menimbulkan kerugian bagi para pedagang di Bojong Meron," tutur Saepul Rohman.

Lebih lanjut, Saepul menilai bahwa perilaku tidak bertanggung jawab Pemda terlihat jelas saat insiden penertiban pedagang Bojong Meron terjadi.

Ia menyoroti bahwa aspirasi yang telah berulang kali disampaikan oleh para pedagang tidak pernah didengar, bahkan cenderung diabaikan oleh pihak eksekutif, terutama Bupati Cianjur.

"Sejak awal, aspirasi para pedagang tidak pernah didengar. Bahkan cenderung diabaikan oleh pihak eksekutif, dalam hal ini Bupati Cianjur," tegasnya.

Padahal, para pedagang telah melakukan berbagai upaya resmi. Saepul menyebutkan bahwa mereka sudah beberapa kali menyuarakan keberatan mereka mengenai rencana relokasi di hadapan DPRD Cianjur. Namun, ia menyesalkan bahwa respons dari Pemda tetap nihil.

"Upaya para pedagang sudah jelas, mereka berkali-kali menyampaikan aspirasi di DPRD. Namun baik nota komisi maupun nota fraksi DPRD sama sekali tidak digubris oleh pihak pemerintah daerah," tambahnya dengan nada kecewa.

PMII berpandangan bahwa sikap abai Pemda Cianjur ini adalah akar masalah yang memicu eskalasi konflik, seperti yang terjadi pada hari penertiban. Saepul menyatakan, "Sikap abai Pemda ini akhirnya berujung pada tindakan represif dari petugas keamanan gabungan. Kalau sudah begini, pedagang dan masyarakat yang menjadi korban."

Ia juga menegaskan bahwa PMII tidak dapat menerima tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat. Menurutnya, tindakan represif tersebut harus diusut secara hukum karena merupakan tindak kekerasan, bukan bagian dari proses penertiban.

Mengakhiri pernyataannya, Saepul Rohman berharap Pemkab Cianjur dapat segera menyelesaikan persoalan relokasi ini dengan mengedepankan prinsip keadilan.

"Kami berharap pemerintah daerah Kabupaten Cianjur dapat menyelesaikan persoalan ini dengan memperhatikan kesejahteraan bersama, baik bagi para pedagang maupun masyarakat di Bojong Meron," tutupnya.

Tags

Terkini