Journalnusantara.com, Subang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, Kang Asep Nuroni, menjadi pembina apel bersama para ASN Lingkup Pemda, bertempat di Halaman Kantor Bupati Subang, Senin (27/03/2023).
Dalam sambutannya, Kang Asep Nuroni, sapaan Sekda Subang mengajak seluruh ASN yang hadir untuk dapat menjalankan kehidupan dengan sebaik mungkin.
Perihal jam kerja pada bulan Ramadhan, Kang Asep Nuroni meminta para ASN untuk tidak mengurangi kinerjanya, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dirasakan secara maksimal.
Baca Juga: Setelah Jadi Bupati Subang, Harta Kekayaan H. Ruhimat Menurun Rp. 10 Milyar, Ini Penyebabnya
"Dengan bekerja fokus dan ikhlas, tentu menjadi salah satu bagian dalam beribadah, terlebih terkait pengabdian kepada masyarakat," katanya dilansir dari akun media Subang.
Selain itu, Kang Asep Nuroni menyinggung terkair Surat Edaran Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.4.4/1768/SJ tentang penyelenggaraan buka puasa bersama, di mana dalam surat edaran tersebut disampaikan terkait arahan Presiden, saat ini Indonesia tengah dalam masa transisi dari Pandemi ke Endemi.
"Saya berharap banyak bahwa setiap kegiatan menjadikan ibadah kepada Allah SWT," ucapnya menambahkan.
Baca Juga: Ibu Bupati Subang Buka Acara Kontes Juara Anak Soleh dan Sholehah
Sebagai informasi, acara dilanjutkan dengan Kultum yang disampaikan oleh Plt. Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan H. Hidayat yang menyampaikan terkait kewajiban dalam membayarkan zakat..
Artikel Terkait
Keajaiban Jumlah Raka'at Shalat Tarawih
'Ngabaperan' Cara Pelajar NU Kabupaten Cianjur Isi Kegiatan Ramadhan
BEM PTNU Se-Nusantara Sambangi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bahas Cultural Camp Nasional 2023
Ribuan Peserta Hadiri Acara Jalan Sehat Partai Gerindra Bali
KPK Raih Penghargaan Digital Government Award
Gelar Sanlat, BKPRMI Cianjur Usung Semangat Pemuda Cinta Masjid
Memaknai Keberkahan Ramadan - 06
Pemkab Garut Himbau Warga Beli Gas Melon di Pangkalan, Harga Lebih Murah
Mengorak Esensi Ramadan sebagai Bulan Pendidikan Karakter: Antara Moral Knowing, Moral Feeling atau Moral Act?
Larangan Buka Puasa Bersama Bagi Pejabat, Begini Respon Menko Polhukam