JOURNALNUSANTARA.CPM, CIANJUR — Proyek pembangunan ruas jalan Cimaskara–Padasuka di Kabupaten Cianjur dengan nilai anggaran Rp12.633.675.069 menjadi sorotan publik.
Gerakan Masyarakat Cimaskara Melawan (GMCM) mempertanyakan progres pekerjaan yang dinilai lambat dan sempat terhenti selama kurang lebih dua pekan.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan GMCM, proyek yang dikerjakan oleh CV Jibril Satria Gemilang diduga tidak menunjukkan progres yang optimal.
Organisasi tersebut mengklaim di lokasi pekerjaan hanya terlihat satu unit mobil mixer yang beroperasi, sehingga pengerjaan dinilai berjalan sangat lambat.
Ketua GMCM Wildan Sanjaya mengatakan, proyek tersebut bahkan sempat berhenti selama sekitar dua minggu.
Menurut informasi yang diperoleh pihaknya, tenaga kerja dan peralatan diduga dialihkan untuk menyelesaikan proyek lain.
Jika informasi tersebut benar, menurut Wildan, tentu ini menjadi persoalan serius. Proyek yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai lebih dari Rp12,6 miliar seharusnya menjadi prioritas dan dikerjakan secara maksimal, bukan justru terkesan ditinggalkan.
Ia juga mempertanyakan tidak adanya informasi resmi kepada masyarakat terkait penghentian sementara pekerjaan.
Menurutnya, proyek yang berdampak langsung terhadap mobilitas warga seharusnya dikelola secara transparan.
"Lambatnya pelaksanaan proyek telah menghambat aktivitas masyarakat, padahal ruas jalan tersebut merupakan akses penting yang telah lama dinantikan warga," katanya.
Wildan menegaskan, proyek sudah berjalan sekitar dua bulan, tetapi progres di lapangan dinilai belum sebanding dengan waktu pelaksanaan. Jika kondisi ini terus berlanjut, masyarakat berhak mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran negara.
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal GMCM Luigi Saputra menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis pekerjaan, tetapi juga menyangkut akuntabilitas penggunaan dana publik.
Ketika pekerjaan berlangsung lambat dan terkesan tidak maksimal, Luigi menyebut publik tentu berhak meminta penjelasan. Hal ini bukan hanya soal membangun jalan, melainkan juga tentang transparansi, integritas, dan tanggung jawab dalam mengelola uang rakyat.
GMCM mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cianjur selaku pengguna anggaran agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
Artikel Terkait
BK DPRD Cianjur Hentikan Kasus Hendang karena Tuduhan Reses Fiktif Tidak Terbukti
Mutiara Pagi: Prasangka (Bagian 2256)
Tingkatkan Ketahanan Ekonomi, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna Pekerja Migran Indonesia di Cirebon
Menerjang Ombak dari Pulau ke Pulau, Dedikasi Mantri Perempuan BRI Menjaga Akses Keuangan di Wilayah Kepulauan Sulawesi Tengah
LPTQ Cianjur Matangkan Validasi Data Peserta Jelang MTQH XLVIII di Pagelaran
Cegah Konflik Nilai, Panitia MTQH Cianjur Perketat Aturan Penjurian Dewan Hakim
HUT Bhayangkara ke- 80, Perumdam Tirta Mukti Cianjur Sebut Stabilitas Keamanan Polri Kunci Kelancaran Pembangunan
Mencegah Korupsi di Tatar Santri
Audiensi Putri Hijabfluencer Banten di Kelurahan Gelam Jaya, Matangkan Sinergi Program Pemberdayaan Perempuan
Mutiara Pagi: Berdamai dengan Kelebihan (Bagian 2257)