Sebagai solusi alternatif agar manajemen tetap berjalan tertib tanpa melanggar undang-undang, rumah sakit disarankan untuk menerapkan kebijakan dana jaminan kartu penunggu dengan nominal yang terjangkau dan dapat dikembalikan utuh, atau cukup dengan mencatat nomor NIK penunggu saja.
"Kepatuhan mutlak terhadap UU PDP ini menjadi prasyarat penting bagi RSUD Cianjur untuk menghindari risiko denda, gugatan hukum, hingga sanksi pidana di masa depan," tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, media masih mencoba menghubungi pihak manajemen RSUD Cianjur, namun belum mendapatkan tanggapan resmi terkait potensi pelanggaran tersebut.
Artikel Terkait
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Warungkondang Cianjur Panen 6 Ton Jagung Hibrida di Gekbrong
Tingkatkan Stok Darah, Pemerintah Kabupaten Cianjur Dorong Gerakan Donor Rutin Bersama TNI-Polri
Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemerintah Kabupaten Cianjur Siapkan Pawai Obor hingga Bazar UMKM
Diduga Jadi Sasaran Intimidasi, Mantan Ketua BEM UGM Temukan Alat Pelacak di Kolong Mobilnya
Geliat Ekonomi Syariah Ambil Bagian dalam Kemeriahan MTQH Ke-48 Cianjur di Pagelaran
Ratusan Lapak Tanpa Izin di Puncak Pass Cianjur Diratakan Petugas
Rezeki Takkan Pernah Tertukar, Maka Janganlah Mati-Matian Untuk Dikejar
Mendesain Problem-Based Assessment Sebagai Instrumen Pengukur Ketajaman Berpikir Analitis Lulusan Perguruan Tinggi
Mengenang Tujuh Momentum Krusial Perjalanan Hijrah Rasulullah yang Mengubah Sejarah Peradaban
Polsek Bojongpicung Cianjur Dorong Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung Hibrida