Asep Toha berpendapat bahwa pelaksanaan rotasi dalam skala besar tanpa keterbukaan data memadai tidak dapat dilepaskan dari konteks sistem integritas yang memerlukan penguatan.
"Meskipun pemerintah daerah menyatakan penempatan dilakukan berdasarkan kompetensi, klaim tersebut dianggap tidak disertai dengan data pembanding yang valid," tuturnya.
Dalam kerangka tata kelola yang akuntabel, sebuah proses tidak cukup hanya sah secara administratif, tetapi juga harus dapat diverifikasi secara terbuka.
Dia mempertanyakan bagaimana publik dapat menilai objektivitas jika data dasarnya tertutup. Ia menyimpulkan bahwa sistem merit di Cianjur berpotensi berhenti sebagai prosedur formalitas belaka tanpa menyentuh esensi transparansi jabatan publik.
Artikel Terkait
Menari dalam Absurditas: Sebuah Manifesto Kemerdekaan, Cermin Diri & Estafet Peradaban
Seleksi Pimpinan Baznas Cianjur 2026, Diny Diana Farida Dorong Representasi Perempuan dan Penguatan Hukum
Open Casting 2026 Daffs Entertainment Sukses Digelar, Wadah Bakat Generasi Muda Cianjur
Peringati Hari Kartini, Le Eminence Puncak Gelar Pilates di Tepi Sawah dan Eksplorasi Wastra
DPRD Cianjur Diminta Evaluasi Total Raperda Kesehatan Usai Temuan Pasal 'WITA'
Mutiara Pagi: Putaran Kehidupan (Bagian 2193)
Jihan Fahira Tekankan Urgensi Moral Pancasila dalam Pola Asuh Anak di Era Digital
Masa Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Cianjur 2026–2031 Diperpanjang hingga 4 Mei
Grand Aston Puncak dan Theo’s Wife Lois Sajikan Nusantara Gourmet, Kolaborasi Kuliner Eksklusif Dua Chef
Mutiara Pagi: Menyalakan Senyum (Bagian 2194)