JournalNusantara.com - Jaringan Intelektual Muda (JIM) Kabupaten Cianjur rencananya akan gelar aksi demontrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Cianjur.
Hal tersebut dipicu oleh temuan JIM terkait aset kekayaan Sekda Kabupaten Cianjur yang banyak menimbulkan pertanyaan.
Baca Juga: Pelarian Pangeran Senopati dari Jayakarta
"Berawal dari salah satu media online dan LHKPN terkait laporan harta kekayaan dilingkungan eksekutif Sekda Kabupaten Cianjur kami mengindikasi adanya laporan harta kekayaan penyelenggara negara tidak semuanya di cantum-kan maka kami akan gelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Cianjur, sekaligus membawa laporan aduan beserta bukti yang kami dapatkan." Ungkap Alif Irfan Koordinator JIM kepada media. (27/7/2024).
"Kami meng indikasi ada salahsatu pejabat eksekutif di tubuh pemerintah Kabupaten Cianjur, di indikasi tidak melakukan laporan harta kekayaan seutuhnya." Tambah Alif.
Baca Juga: Kiprah Mama Ajengan KH Muhammad Syuja'i, Ulama Kharismatik Asal Cianjur
"Selain dari pada itu kami juga mengindikasi banyaknya harta kekayan yang tidak tercantum dalam laporan lhkpn seperti di LHKPN hanya Rp 915.000.000,
assetnya lebih dari Rp 10 miliar, toko retail (Alfamart) 6 unit, tempat cuci mobil - cafe di kawasan elit BLK." Ungkapnya.
Baca Juga: Pasanggiri Mojang Jajaka Kota Cimahi 2024 Telah Dibuka, Yuk Ikutan!
"Kemudian, 2 rumah di BLK, lalu 2 rumah di Cijedil - Cugenang dan saham 8 unit kondominium di Hotel Eminence Cipanas, saham di RSDH. Adanya laporan harta kekayaan penyelenggara negara (tahun penyampain/jenis laporan tahun : 25 maret 2024/periodik - 2023 ) sudah diatur dengan Pasal 1 Peraturan KPK 2/2020, dan untuk tahap pelaporan harta kekayaan juga sudah di aturan dalam Pasal 4 Peraturan KPK 2/2020, bilamana penyelenggara negara tidak melakukan LHKPN maka akan dapat sanksi seusi dengan Pasal 21 ayat (1) Peraturan KPK 2/2020." Tegas Alif.
"Kami akan menuntut kejaksaan negri cianjur dan aparat penegak hukum lainya segera memeriksa salah satu pejabat eksektufi di ruang lingkup pemerintah kabupaten cianjur yang di indikasi tidak melakukan laporan harta kekayaan penyelenggara negara seutuhnya." Pungkasnya.***
Artikel Terkait
Diskusi Napak Tilas Sejarah Cianjur
Ketika Penjahat Perang Diberikan Panggung Kehormatan di Amerika
Mengenang Wafatnya Hadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari
Yuk Ikuti Lomba Fotografi, Berhadiah Jutaan Rupiah
Orang yang Paling Mulia di Sisi Allah
Bacalon Bupati Cianjur dr. Mohammad Wahyu Hadiri Sidang Promosi Doktor Kang Saan Mustofa di Unpad Bandung
Kota Bekasi dengan View Gunung Gede Pangrango
Kiprah Mama Ajengan KH Muhammad Syuja'i, Ulama Kharismatik Asal Cianjur
Pasanggiri Mojang Jajaka Kota Cimahi 2024 Telah Dibuka, Yuk Ikutan!
Pelarian Pangeran Senopati dari Jayakarta