Oleh: Imam Shamsi Ali
Pada hari Sabtu, 21 Januari 2023 lalu, seorang politisi radikal Swedia bernama Rasmus Paludan membakar Al-Quran. Pembakaran ini dilakukan de depan Kedutaan Turkiye sebagai bentuk kemarahan kepada agama Islam yang dianggap mengancam masa depan negaranya.
Kejahatan Rasmus Paludan ini bukan pertama kalinya. Beberapa waktu yang lalu dia juga pernah melakukan hal yang sama. Dan pada kedua kali kejahatan itu oleh pemerintah Swedia dianggap legal dengan jaminan kebebasan. Bahkan secara khusus mendapat izin dari Kepolisian dengan penjagaan keamanan di saat melakukan aksinya.
Kejadian demi kejadian yang sering terjadi di negara-negara Eropa dan Barat secara umum ini tentu menjadi pemicu bagi terjadinya reaksi keras dari kalangan Umat dan dunia Islam. Di Swedia sendiri sudah terjadi counter demonstrasi oleh Komunitas Muslim, khususnya dari Komunitas Turki.
Pemimpin-Pemimpin negara mayoritas Muslim telah menyampaikan protes keras dan kutukan atas peristiwa pembakaran Al-Quran ini. Selain Erdogan dari Turki, juga Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, mengutuk keras pembakaran Al-Quran itu. Kutukan yang sama juga disampaikan oleh Mentu Indonesia.
Baca Juga: POP Unsur Cianjur di Depan Mata, SMANRA Volley Ball Geruduk Kandang IVODA SMANDA
Pembakaran yang dilakukan ini memang karena kebenciannya kepada Islam yang semakin melaju berkembang di negara-negara Barat. Islam diprediksi oleh banyak kalangan akan menjadi agama mayoritas di banyak negara, bahkan secara global di masa yang tidak lama lagi. Di berbagai negara Eropa seperti Inggris, Jerman, Prancis dan banyak lagi Islam semakin tampil di mainstream bahkan pemerintahan.
Kebebasan berekspresi atau pelecehan?
Salah satu alasan yang selalu dipakai sebagai justifikasi dari aksi-aksi seperti ini, termasuk pembakaran Kitab Suci dan/atau penghinaan kepada nabi/rasul, khususnya Muhammad SAW adalah kebebasan berekspresi. Artinya melakukan hal seperti ini harusnya dijamin, bahkan dihormati karena merupakan ekspresi sebuah nilai yang mulia.
Sejujurnya Saya justeru semakin bingung memahami arti kebebasan dalam pandangan Barat/Eropa. Kebingungan saya itu semakin menjadi-jadi karena seringkali kebebasan itu pandang secara sepihak dan penuh ketidak jujuran. Jika berada di pihak yang menguntungkan mereka maka itu kebebasan. Tapi jika kebebasan itu berada di pihak lain maka serta merta dipandang terbalik sebagai “kungkungan”.
Contoh yang nyata di hadapan mata kita adalah ketika mereka mengekspresikan diri secara bebas dengan pakaian mereka. Mereka menganggap itu sebagai bagian dari kebebasan yang harus dihormati. Mereka marah ketika negara Islam menuntut wanita Eropa non Muslim misalnya untuk menutup aurat (berjilbab misalnya) di saat berada di negara mayoritas Muslim.
Baca Juga: Tegas! Indonesia Kecam Pembakaran Al-Quran di Swedia
Tapi ketika orang-orang Islam ingin mengekspresikan kebebasan mereka dengan memakai pakaian yang menutup aurat, termasuk memakai jilbab, mereka bangun opini bahwa hal itu adalah pengungkungan kepada wanita. Bahkan dianggap bertentangan dengan nilai-nilai universal dunia, termasuk kebebasan dan kemajuan.
Hal lain yang membingungkan adalah bahwa seringkali kebebasan itu dipahami sebagai hak yang tidak terbatas. Padahal apapun dalam kehidupan ini semua punya batasnya. Yang tidak punya batas hanya satu: yang menciptakan dan menentukan keterbatasan itu sendiri, Allah SWT.
Dilemmanya memang adalah ekspresi kebebasan yang tidak terbatas itu menjadi gaya hidup Barat yang disebut “liberalisme” (paham kebebasan mutlak). Maka ketika orang Barat menyebut “freedom” atau kebebasan sesungguhnya yang mereka maksud adalah liberalisme tadi. Sebuah konsep yang pastinya tidak imbang bahkan tidak rasional dan Karenanya tidak sejalan dengan pandangan Islam.