Oleh : Nanang Gojali
Ketika TVone menayangkan siaran langsung membahas kasus saweran di balik pembacaan Alquran oleh seorang qariah di suatu daerah di provinsi Banten, kiai Kholil Nafis selaku komisi Dakwah MUI pusat yang sengaja diundang pihak redaksi, terlihat geleng-geleng kepala seraya menyeringai ketika ia ikut menyaksikan cuplikan tayangan kejadian tersebut, dan langsung menyatakan _offside_.
Kasus seorang qari/qariah disawer layaknya penyanyi dangdut disawer penonton, untuk di Indonesia merupakan kejadian langka. Kasus yang terjadi beberapa hari lalu di Banten, mungkin kasus pertama kali terjadi, setidaknya yang terekspose media nasional dan menjadi trending topic di tvOne.
Baca Juga: Mengerikan! Vanuatu Diguncang Gempa 7.0 SR, Alarm Tsunami Sempat Menyala
Jika Anda memperhatikan dengan seksama gerakan tubuh dan gestur para penyawer si qariah yang tengah asyik melantunkan ayat suci, tampak seperti tidak merasa bersalah. Bahkan mereka terlihat sangat enjoy. Dengan bangganya, ada seorang pria penyawer yang menyawerkan beberapa pecahan uang kertas di atas kepala sang qariah. Ada yang bahkan dengan tanpa etika menyisipkan pecahan uang kertas ke sela-sela kerudung sang qariah. Sekali lagi, mereka melakukannya tanpa beban, bahkan seperti bangga dengan apa yang dilakukannya. Saya bertanya-tanya, apa yang sedang mereka lakukan terhadap Kalamullah yang tengah dibacakan sang qariah itu?
Baca Juga: Kisah Perjuangan Sinza Putri, Kuliah Jauh Demi Raih Cita-Cita
Yang saya baca dari kelakuan mereka, bahwa mereka sedang latah dengan apa yang sering terjadi di luar negeri, seperti di Bangladesh, Pakistan, dan beberapa negara Afrika lainnya. Budaya di negara-negara tersebut sedang dicoba diadopsi oleh para penyawer di Banten tersebut. Saya dapat memastikan bahwa kejadian yang menghebohkan itu bukan kebetulan atau spontan. Peristiwa itu disengaja dan direncanakan. Karena bagaimana mereka bisa membawa uang sebegitu banyaknya jika mereka tidak merencanakannya.
Dari sisi hukum fiqhnya, boleh jadi akan melahirkan beragam pendapat. Tetapi dari segi etika yang semestinya berada di atas hukum, dan harus dijunjung tinggi, apa yang mereka lakukan itu jelas tidak etis dan tidak berakhlak. Tidak berakhlak ketika mendengarkan bacaan ayat suci Alquran, tidak berakhlak dengan orang yang tengah membaca Alquran, dan tidak berakhlak bagaimana seharusnya seorang muslim ketika Alquran tengah dibacakan.
Baca Juga: Alhamdulillah, Kuota Haji 2023 Sebanyak 221 Ribu, Tidak Ada Pembatasan Usia
Semoga saja, kita dan umat Islam pada umumnya tidak ikut latah mengikuti para penonton dangdutan ketika tengah dibcakan kalamullah nan mulia.