opini

Pendidikan Kader Ulama MUI Cianjur: Sebuah Uji Coba yang Sangat Berani Tapi Terukur

Selasa, 20 Desember 2022 | 06:26 WIB
Nanang Gojali

Oleh : Nanang Gojali

Dalam rapat pembahasan perencanaan pendidikan kader ulama pada beberapa waktu yang lalu, pernah terjadi "perdebatan" agak sengit antara ketua komisi pengkajian dan penelitian dengan beberapa unsur pimpinan MUI tentang penggunaan kata mencetak kader ulama. Ketua komisi pengkajian tidak setuju dengan frase mencetak. Ia mengusulkan agar dipakai kata mewujudkan, karena frase itu dipandang lebih realistis. Sedangkan unsur pimpinan MUI yang lain tetap bersikukuh dengan istilah mencetak dengan alasan bahwa kita harus optimis. Akhirnya, perdebatan mencetak vs mewujudkan itu dilerai sekaligus diputus oleh Ketua Umum dengan ditetapkannya frase _mencetak_.

Proyek pendidikan kader ulama itu sekarang telah memasuki masa-masa injury time dari total 40 kali pertemuan. Bayangkan, dalam waktu yang begitu singkat untuk ukuran durasi pendidikan, PKU harus mencetak kader ulama. Awalnya, penulis sendiri berasosiasi bahwa yang dimaksud adalah mencetak ulama, bukan mencetak kader ulama.

Sebetulnya keputusan ketua MUI harus tetap menggunakan kata mencetak itu ternyata memang sangat realistis. Karena yang dimaksud bukan mencetak ulama melainkan mencetak kader ulama. Mencetak ulama itu tidak mudah dan prosesnya sangat membutuhkan waktu yang nyaris tidak berujung _(long life education)_. Dan oleh sebab itu, sebagai tahap paling awal untuk mewujudkan seorang ulama, adalah mencetak dulu kadernya. Jadi, sesuai nama programnya, PKU itu bertujuan bukan untuk mencetak ulama karena ulama tidak bisa dicetak. Ulama dan keulamaan seorang kader akan terbentuk dengan sendirinya, seiring berjalannya waktu pengabdiannya di tengah-tengah umat. Penyebutan _ajengan, ustadz, kiai,_ kepada seseorang, bukan sesuatu yang mucul _ujug-ujug_ melainkan melalui proses pergumulan panjang sebagai pengajar atau penyuluh agama di tengah-tengah umat.

Karena pendidikan kader, maka peserta program ini adalah santri-santri dan pembelajar yang secara potensial memenuhi perayaratan untuk dikaderkan. Salah satu syarat utama untuk menjadi kader ulama adalah memikili ilmu-ilmu dasar keislaman. Karena sumber ilmu keislaman klasik itu berpengantar bahasa Arab, maka penguasaan membaca kitab _kuning_ menjadi syarat mutlak untuk menjadi kader.

Sejauh yang dapat penulis ikuti, program pendidikan kader ulama yang dilaksanakan MUI Cianjur, insya Allah, penulis optimis akan berhasil memuaskan semua pihak. Penulis yakin, di masa yang tidak perlu menunggu lama, para peserta PKU yang akan segera diwisuda sebagai angkatan perdana akan menjadi ulama profesional yang kompeten yang sangat dibutuhkan umat di masa yang akan datang. Mereka, yang sebagiannya juga ada yang sudah menjadi ulama muda, akan mengisi pos-pos dan lembaga-lembaga yang bergerak dalam upaya membumikan ajaran Islam. Mudah-mudahan....

Tags

Terkini

Korupsi Musuh Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 | 17:49 WIB

Lima Sila sebagai Lima Luka

Senin, 1 Juni 2026 | 08:25 WIB

Refleksi Tentang Kesetaraan Gender

Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:53 WIB

Qurban dan Kepedulian Sosial

Selasa, 26 Mei 2026 | 21:04 WIB

Dua Wajah Indonesia

Selasa, 26 Mei 2026 | 04:34 WIB

Mengapa Indonesia Sulit Maju?

Minggu, 24 Mei 2026 | 08:07 WIB

Rekacipta Indonesia

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:16 WIB

Perangai Islam Ilmiah

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:13 WIB

Sistem AHWA dalam Pemilihan Ketua Umum PBNU

Jumat, 22 Mei 2026 | 05:29 WIB