Dengan demikian agama yang diajarkan oleh Al-Zaytun meskipun mengunakan label “Islam“, tetapi secara essensial dianggap oleh pemeluk Islam pada umumnya dianggap menyimpang dari Islam atau dianggap sebagai aliran sesat.
Sejak ajaran tersebut mulai didakwahkan di Cisaat, Sukabumi pada akhir 1960 an sampai awal 1970- an telah mendapat reaksi keras dari masyarakat.
Akhirnya, PG memindahkan pusat dakwahnya ke Indramayu dalam bentuk pesantren yang dikenal dengan “Al-Zaytun“.
Barangkali pemerintah pada masa awal Orde Baru mengizinkan Al-Zaytun dengan lebih mendasarkan pada kepentingan keamanan dan abai terhadap ajaran agama yang bercorak sinkretisme yang dikemudian hari menjadi masalah politik.
Ketika menjabat sebagai Wakil Kepala BAKIN, saya diajak oleh KA BAKIN berkunjung ke ponpes tetapi dengan berbagai alasan saya menghindar karena mengantisipasi munculnya “bom waktu“ di kemudian hari.
Baca Juga: Haji Itu Simbol Kesempurnaan Islam
Bagaimana mengatasi kemungkinan meledaknya “bom waktu“ tersebut. Memang dilematis karena alumni ponpes Al-Zaytun cukup besar jumlahnya.
Sedangkan pada sisi lain reaksi masyarakat justru akan semakin besar seperti tercermin dari tuntutan MUI yang menghendaki pemerintah menyatakan ajaran PG merupakan aliran yang menyimpang.