Agar transisi energi tidak meninggalkan jejak kerusakan, pemerintah perlu segera mengambil langkah-langkah korektif:
1. Moratorium dan Evaluasi: Memberlakukan penghentian sementara untuk aktivitas berisiko tinggi hingga dilakukan evaluasi independen yang transparan oleh pakar lintas disiplin.
2. Reinforcement Prinsip Kehati-hatian: Menempatkan prinsip ini sebagai pilar utama, terutama pada zona penyangga taman nasional dan daerah resapan air.
3. Reformasi Partisipasi: Memastikan mekanisme keterlibatan publik berbasis informasi yang jujur dan bebas dari tekanan.
4. Inklusi Etika Kebijakan: Menyusun kerangka transisi energi yang memasukkan indikator keadilan ekologis dan keberlanjutan lintas generasi.
Energi hijau tanpa fondasi etika berisiko hanya memindahkan beban kerusakan ke ruang dan waktu yang berbeda. Kita tidak boleh mengulang pola eksploitasi yang sama di kawasan sensitif lainnya.
Transisi energi yang berkelanjutan menuntut kebijakan yang tidak hanya mengejar target angka, tetapi juga menjaga martabat lingkungan dan kepercayaan rakyat.