opini

Benar-Benar Gila! Permainan Elit Penguasa dan Pengusaha

Sabtu, 25 Januari 2025 | 05:00 WIB
Komisi IV DPR Akan Bahas Kasus Pagar Laut Bersama Menteri KKP (Ist)


Oleh: Agung Wibawanto

Nono Sampono dalam sebuah podcast mengatakan terkait kasus Jembatan Laut yang tengah menjadi perbincangan hangat. Nono yang seorang laksamana TNI AL dan kini berposisi menjabat Direktur Utama PT Agung Sedayu milik Aguan, diyakini mengetahui betul bagaimana riwayat SHGB dan SHM di Laut Tangerang.

Ia mengatakan secara diplomatis bahwa mereka (PT Agung Sedayu) beroperasi atas dasar hukum yang ada (kepastian hukum). Sekali lagi dia menekankan semua sudah sesuai aturan yang ditempuh, "Tanpa dasar hukum yang jelas maka bisnis ini tidak halal," ungkap Nono.

Ia bercerita awalnya ada dua kementerian yang terlibat langsung yakni Menko Perekonomian dan Menteri Pariwisata. Kalau lahannya di bawah Menteri Kehutanan. Semua proses mereka lalui bahkan mereka juga membayar pajak atas lahan 'berair' tersebut.

Karena menurutnya, pernah juga ada contoh di sebuah pulau di DKI Jakarta yang kerjasama dengan Dinas Kehutanan DKI. Awalnya hanya 16 ha bertambah ketebalan menjadi lebih 60 ha. Atas dasar itu, mereka ingin membuat di Banten. Karena ini panjang dan luas, makanya menurut Nono harus 'dibungkus' karena bisa rawan.

Dan semua itu ada dasarnya, perintah dari negara, "Dalam hal ini kalau kita bicara PSN itu kan Keputusan Presiden. Jadi ya kita atas dasar itu sudah kita lakukan," tambah Nono. Atas pernyataan ini, Nono dinilai selain sudah mengakui kepemilikan PT Agung Sedayu Group, tapi juga kini melempar bola panas kepada pemerintah.

Menurut Men ATR Nusron Wahid bahwa SHM dan SHGB itu terbit tahun 2023. Itu artinya masih di masa pemerintah Jokowi dengan Menko Perekonomiannya Airlangga Hartarto, Menteri Pariwisata, Sandiaga Uno dan Menteri Kehutanan, Siti Nurbaya. Namun kini serifikat tersebut akan dicabut. Menteri KKP juga menyatakan itu ilegal.

Aguan cs 'bermain-main' lahan dan bekerjasama dengan pemerintah Jokowi sebagai Proyek Strategis Nasional, tapi ditolak di era Prabowo (2025). Kini Aguan melemparkan balik bola panas bahwa yang memberi izin dan semuanya itu adalah pemerintah sendiri. Mereka hanya coba berinvestasi. Kalau sudah begini, siapa yang salah?

Prabowo jika ingin tegas setelah menyatakan dokumen itu ilegal, maka lakukan proses hukum. Seret siapa saja yang terlibat dan dianggap melakukan pelanggaran hukum. Termasuk mungkin Jokowi dan Airlangga dan menteri lain yang berhubungan. Jika tidak, maka Prabowo akan tersandera dan menjadi boneka oligarki.

Diketahui juga bahwa Aguan cs membangun hotel Swissotel di IKN yang sudah diresmikan Jokowi. Jokowi sendiri memberi apresiasi dan ucapan bangga kepada Aguan cs (9 Naga). Ini lah konsesi yang kerap dihubungkan dengan peluncuran sertifikat atas lahan berair tersebut. "Beri saya hak atas lahan, maka saya bangun hotel, gimana?"

Tags

Terkini

Kedaulatan Pangan Dimulai dari Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:49 WIB

Mendadak Tua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:47 WIB

Pagi, Aku Tak Berarti?

Sabtu, 11 Juli 2026 | 05:45 WIB

Jalan Tangguh Iran

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:43 WIB

Saat Regenerasi Menemukan Namanya: Isfhan

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:32 WIB

Menyiapkan Sekoci bagi Penumpang Kapal Retak

Kamis, 2 Juli 2026 | 14:04 WIB

Wahai Mentari Pagi!

Rabu, 1 Juli 2026 | 07:46 WIB

Mencegah Korupsi di Tatar Santri

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB