opini

Kenakalan Remaja dan Potret Buram Generasi Bangsa

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 05:53 WIB
TB. Kusai Murroh, S.Pd., S.H., M.H. (Akademisi dan Penasehat Hukum LPPH-BPPKB Banten)

 

Oleh: TB. Kusai Murroh, S.Pd., S.H., M.H (Akademisi dan Penasehat Hukum LPPH-BPPKB Banten)

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota telah menangkap 30 tersangka kasus tawuran terhitung sejak Februari 2024 sampai Mei 2024.

Dari total tersangka, 15 di antaranya berusia di bawah 17 tahun. Dari puluhan orang yang ditangkap tersebut, polisi turut menyita 15 senjata tajam, antara lain delapan bilah celurit, tiga bilah corbek, satu bilah pedang, satu bilah mandau, dan dua bilah golok (Radar Bekasi, 17/7/2024).

Tawuran antarpelajar memang menjadi fenomena kenakalan remaja (juvenile delinquency) yang cukup mengkhawatirkan belakangan ini. Aksi tersebut merupakan tindakan melanggar aturan yang dapat mengakibatkan kerugian dan kerusakan, baik terhadap remaja yang terlibat tawuran maupun orang lain.

Banyak pihak menilai bahwa aksi tawuran dan bentuk kenakalan remaja lainnya menjadi bukti kegagalan lembaga pendidikan dalam menanamkan karakter pada peserta didik.

Ditinjau dari sisi kriminologi tawuran merupakan perbuatan yang masuk dalam kategori melanggar hukum. Hal tersebut bisa dilihat dari niatan tawuran yang bertujuan untuk mempersekusi pihak lawan, baik verbal maupun lisan, baik fisik maupun psikis.

Selain itu, tawuran dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas, kerusakan sarana umum, bahkan bisa mengakibatkan kerugian pihak lain (Ivana dan Warka, 2023).

Berbagai kenakalan remaja mesti menjadi perhatian bersama karena hal itu merupakan ancaman degradasi moral bagi generasi muda yang sudah jelas di depan kita. Kita lihat bagaimana saat ini akhlak generasi penerus bangsa sungguh sangat memprihatinkan. Berbagai tindakan kriminal, asusila, dan kurangnya kepedulian sosial di kalangan generas muda semakin nyata.

Tentu, banyak faktor yang menyebabkan generasi muda terlibat dalam aksi tawuran, seperti persaingan suporter, balap liar dan berebut pacar. Bahkan, belakangan ini motif tawuran antarpelajar karena saling ejek di media sosial.

Media sosial yang semestinya dijadikan sebagai media untuk bertukar gagasan dan mengembangkan kreativitas agar lebih berprestasi justru digunakan oleh sebagian remaja untuk mempersekusi pengguna lain.

Fenomena kenakalan remaja akhir-akhir ini sudah berada pada tahap yang sangat mengkhawatirkan. Padahal sebagai generasi penerus bangsa, para pelajar merupakan kelompok yang memiliki potensi dan vitalitas untuk membawa bangsa ini menjadi lebih maju. Sayangnya, berbagai aksi kenakalan remaja seakan menjadi potret buram generasi bangsa saat ini.

Penguatan Pendidikan Karakter

Kenakalan remaja merupakan persoalan klasik yang belum terselesaikan dan selalu menjadi pemberitaan di berbagai media sosial. Parahnya lagi, kenakalan remaja sudah menjadi perbuatan kriminal, seperti tawuran yang sering kali menimbulkan korban jiwa.

Karenanya, masalah ini perlu dicarikan solusi agar tidak terus terjadi dan remaja sebagai calon pemimpin bangsa dapat berkontribusi bagi pembangunan bangsa ke depan.

Salah satu strategi yang dapat dilakukan untuk meminimalisir kenakalan remaja adalah dengan penguatan pendidikan karakter. Pendidikan karakter perlu ditanamkan sejak dini agar kelak anak-anak kita tumbuh menjadi generasi yang berakhlak mulia.

Penanaman karakter atau akhlak ini menjadi misi utama diutusnya Nabi Muhammad SAW sebagaimana dalam sebuah hadits: Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan akhlak (HR. Bukhari).

Halaman:

Tags

Terkini

Korupsi Musuh Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 | 17:49 WIB

Lima Sila sebagai Lima Luka

Senin, 1 Juni 2026 | 08:25 WIB

Refleksi Tentang Kesetaraan Gender

Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:53 WIB

Qurban dan Kepedulian Sosial

Selasa, 26 Mei 2026 | 21:04 WIB

Dua Wajah Indonesia

Selasa, 26 Mei 2026 | 04:34 WIB

Mengapa Indonesia Sulit Maju?

Minggu, 24 Mei 2026 | 08:07 WIB

Rekacipta Indonesia

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:16 WIB

Perangai Islam Ilmiah

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:13 WIB

Sistem AHWA dalam Pemilihan Ketua Umum PBNU

Jumat, 22 Mei 2026 | 05:29 WIB