opini

Marah: Penyakit Hati yang Mengancam Kesehatan dan Keharmonisan

Jumat, 19 Juli 2024 | 08:00 WIB
Ilustrasi marah-marah (Ist/Canva)

Oleh: Munawir K

Marah, dalam bahasa Arab disebut dengan istilah ghadab (غَضَب). Dia adalah salah satu emosi dasar manusia yang muncul sebagai reaksi terhadap situasi atau peristiwa yang dianggap mengancam, menyakitkan, atau tidak adil.

Marah bisa bersifat positif jika digunakan untuk mendorong perubahan yang konstruktif, tetapi seringkali marah menjadi destruktif ketika tidak terkendali, membawa dampak negatif baik pada diri sendiri maupun orang lain.

Secara etimologis, kata ghadab berasal dari akar kata غ-ض-ب (gh-d-b) yang berarti marah, murka, atau geram.

Dalam konteks psikologis dan sosial, marah diartikan sebagai kondisi emosional yang ditandai dengan rasa tidak puas, frustasi, dan keinginan untuk melakukan tindakan agresif.

Marah bisa menjadi reaksi instan terhadap suatu kejadian yang tidak diinginkan atau sebagai akumulasi dari berbagai pengalaman negatif

Marah yang tidak terkendali berdampak negatif yang besar baik bagi individu maupun masyarakat.

Bagi individu, marah berlebihan dapat merusak kesehatan fisik, kesehatan mental, dan kesejahteraan spiritual.

Dampak negatif ini dapat mengganggu kehidupan sehari-hari dan mengurangi kualitas hidup.

Bagi masyarakat, marah yang tidak terkendali dapat menyebabkan kerusakan hubungan sosial, meningkatkan konflik dan kekerasan, serta merusak keharmonisan komunitas.

Marah dapat memicu pertengkaran, kebencian, dan permusuhan yang mengganggu kedamaian dan stabilitas sosial.

Untuk mengatasi bahaya marah, penting bagi individu untuk mengendalikan emosi mereka dengan meningkatkan ketakwaan, memperbanyak dzikir, dan menghindari situasi yang memicu kemarahan. Pengendalian marah juga melibatkan kesadaran diri, kemampuan mengatur stres, dan sikap pemaaf.

Allah SWT didalam QS. Al-Imran: 134:
“الَّذِينَ يُنفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ"

“Orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya serta memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan."

Ayat ini menunjukkan pentingnya menahan marah dan memaafkan kesalahan orang lain sebagai bentuk kebajikan yang dicintai Allah.

Ini menunjukkan bahwa kontrol emosi dan sikap pemaaf adalah kunci untuk kesejahteraan individu dan keharmonisan sosial.

Halaman:

Tags

Terkini

Kedaulatan Pangan Dimulai dari Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:49 WIB

Mendadak Tua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:47 WIB

Pagi, Aku Tak Berarti?

Sabtu, 11 Juli 2026 | 05:45 WIB

Jalan Tangguh Iran

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:43 WIB

Saat Regenerasi Menemukan Namanya: Isfhan

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:32 WIB

Menyiapkan Sekoci bagi Penumpang Kapal Retak

Kamis, 2 Juli 2026 | 14:04 WIB

Wahai Mentari Pagi!

Rabu, 1 Juli 2026 | 07:46 WIB

Mencegah Korupsi di Tatar Santri

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB