Bagian dari perintah yang paling membingungkan adalah: setiap orang harus mendefinisikan dirinya berkeahlian apa, di mana pohon ilmunya, cabang, dan rantingnya? Wacana ini sudah lama ada, tetapi saat ini menjadi perintah yang dikunci dengan tenggat waktu.
Memaksa ilmuwan membatasi keilmuannya dalam kotak-kotak kompartementalisasi keilmuan hanya demi kepentingan administrasi kepegawaian sangat melecehkan cara berpikir ilmiah ilmuwan dan mendemotivasi mereka.
Seolah, riset, publikasi, dan pengabdian masyarakat yang dilakukan dosen hanya semata bertujuan memenuhi persyaratan kenaikan pangkat, dilepaskan sama sekali dari konteks kemaslahatannya bagi masyarakat luas.
Pertanyaannya adalah, ketika kecenderungan ilmu pengetahuan global saat ini interdisiplin dan transdisiplin, apakah masih relevan mencari kemurnian ilmu pengetahuan dan dibuatkan kompartementalisasi ilmu yang saling terpisah dari ilmu-ilmu lain?
Apakah semua ilmu pengetahuan bisa dimurnikan? Apakah relevansi kebijakan ini untuk masa depan pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia, yang seharusnya menjadi sokoguru bagi kemajuan bangsa di segala bidang?
Tidak banyak muncul ilmuwan organik dan intelektual publik, yang memiliki watak cinta akan kebenaran dan menyuarakannya.
Regulasi berlebihan, reduksi ilmu pengetahuan sebatas persoalan birokrasi, adalah beban berat yang dihadapi perguruan tinggi dan para ilmuwannya.
Para dosen dijadikan pegawai Kemendikbudristek, suatu keadaan yang sudah diingatkan mudaratnya oleh pendiri bangsa, Mr Soepomo.
Ia mengingatkan, apabila universitas ingin maju, jangan berada di bawah jawatan pemerintah karena akan terbelenggu peraturan birokrasi.
Tugas pemerintah adalah steering, memberi dukungan dana sesuai amanat konstitusi, bukan intervensi. Ia juga mengingatkan agar para ilmuwan Indonesia bisa mengembalikan zaman keemasan Sriwijaya sebagai pusat ilmu pengetahuan mancanegara.
Tampaknya, alih-alih mendukung, pemerintah dan struktur universitas justru membebani dosen secara berlebihan. Lihatlah dampaknya.
Sampai hari ini, de facto, kemajuan industri dasar, seperti baja, petrokimia, dan berbagai industri bagi kepentingan kedaulatan pangan, kesehatan, energi, dan transportasi, hampir tidak terjadi.
Kita masih tetap menjadi negara pengimpor terbesar untuk kebutuhan pokok rakyat karena pusat industri besar dunia tetap berada di negara-negara maju. Mengapa?
Karena di sini tak dikembangkan basic science dan basic research. Program dan dana penelitian yang ditawarkan Kemendikbudristek tak memadai untuk penelitian dasar, apalagi bekerja sama lintas keilmuan dan lintas universitas.
Akibatnya, ilmuwan bekerja dalam silo, dana kecil, hampir tak terhubung dengan ilmuwan lain, bahkan dalam satu fakultas. Hasil riset yang berdampak besar dan bisa menjadi acuan terdepan hampir tak terjadi.