Oleh : Silviyawati
Pendidikan merupakan tonggak sejarah bagi pemerintah dalam pembangunan bangsa dan negara. UUD 1945 dengan jelas menyatakan bahwa pemerintahan Indonesia didirikan dengan berbagai tujuan, salah satunya adalah mencerdaskan kehidupan masyarakat. Pasal 3 Undang-Undang Pendidikan Umum Tahun 2003 membantu mengembangkan keterampilan dan membangun karakter bangsa dan peradaban bangsa yang bernilai, peserta didik, Tuhan Yang Maha Esa, berkepribadian, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis dan bertanggung jawab. Dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi, tuntutan terhadap berbagai perbaikan di bidang pendidikan pun semakin meningkat. Pelatihan memerlukan kepemimpinan yang tepat dalam pelaksanaan, perencanaan dan evaluasi.Tanpa tata kelola yang baik, pendidikan tidak akan berjalan sesuai harapan. Langkah pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan adalah dengan terus memperbarui dan menyempurnakan kurikulum. Salah satu kurikulumnya adalah belajar mandiri.
Kebebasan belajar diartikan sebagai perencanaan pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar dengan santai, tenang, gembira tanpa stres dan memperhatikan kemampuan alamiah siswa. Nadiem mengatakan Merdeka Belajar merupakan konsep yang diciptakan agar siswa dapat mengeksplorasi minat dan bakatnya. Kurikulum Merdeka melengkapi penanaman karakter siswa dengan Profil Siswa Pancasila yang terdiri dari 6 dimensi yang masing-masing dijelaskan secara rinci setiap unsurnya. terdiri dari keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, keberagaman global, gotong royong, kemandirian, berpikir kritis, kreativitas. Hal ini dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Keagamaan dan Pendidikan Keagamaan Bab 1 Pasal 2 Ayat 1 dan 2 yang berbunyi sebagai berikut.
1. Pendidikan agama adalah pendidikan yang memberikan informasi dan membentuk sikap, kepribadian, dan keterampilan peserta didik untuk mengamalkan pendidikan agamanya dan dilaksanakan paling sedikit melalui mata pelajaran/perkuliahan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan
2. Pendidikan agama adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik agar mampu menjalankan peran yang memerlukan penguasaan ajaran agama atau menjadi ahli dalam ilmu agama dan diharapkan mampu mengamalkan ajaran agamanya. Pendidikan agama Islam merupakan upaya untuk mengembangkan dan membina peserta didik agar selalu memahami ajaran Islam secara utuh. Kemudian menghayati tujuan ajarannya yang pada akhirnya dapat diamalkan dan diubah menjadi gaya hidup Islam. Pendidikan agama berdampak pada pribadi seutuhnya atau bersifat komprehensif, tidak hanya membekali anak dengan pemahaman agama atau intelektualitas anak, namun juga berdampak pada kepribadian anak secara keseluruhan, mulai dari pengamalan praktik sehari-hari sesuai ajaran agama maupun dalam kaitannya dengan kemanusiaan hubungan Dengan Tuhan, manusia dengan manusia lain, manusia dengan alam, dan manusia dengan dirinya sendiri.
Ajaran agama Islam memegang peranan yang sangat penting dalam kehidupan seseorang. Islam merupakan pedoman dalam upaya mewujudkan kehidupan yang bermakna, tenteram, dan bernilai. Peranan agama Islam dalam kehidupan manusia, sehingga mengenalkan nilai-nilai agama Islam dalam kehidupan setiap individu, merupakan suatu keniscayaan yang harus dicapai melalui pendidikan, baik melalui pendidikan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. terhadap lingkungan. Anak-anak penentu masa depan bangsa harus mempunyai budi pekerti, budi pekerti dan akhlak yang baik, jika tidak cita-cita bangsa akan hancur dan menjauh dari cita-citanya sebagaimana firman Allah SWT. “Aktivitas manusia telah menyebabkan kerusakan nyata di darat dan laut; Allah ingin mereka merasakan sebagian akibat dari perbuatannya sehingga mereka kembali (ke jalan yang benar).”6 Saran ini memberikan inspirasi bagi kita untuk mengembangkan dan melatih secara intensif untuk menciptakan karakter yang baik, baik hati, kuat dan bertanggung jawab, berakhlak mulia untuk membimbing kita dalam kehidupan sehari-hari.
Karakter merupakan moral yang dibawa sejak lahir pada diri seseorang, yang dimulai dari kesadaran seseorang melalui pendidikan terhadap seluruh sistem tingkah laku berdasarkan moralitas yang berlaku dalam cara berpikir dan bertindaknya, yang melatih kepekaan peserta didik terhadap nilai-nilai moral. lingkungan di mana mereka tinggal. Masih terdapat kesenjangan dalam penerapan kurikulum mandiri di beberapa bidang, seperti standar isi, standar proses pelaksanaan, standar sarana prasarana, standar pendidik, dan standar penilaian. Kekurangan tersebut timbul pada keaktifan guru dalam menyelenggarakan pembelajaran. Guru belum sepenuhnya siap dalam mengatur dan melaksanakan pembelajaran serta melakukan perhitungan. Implementasi Kurikulum Kamus Oxford Advance Learner mengatakan bahwa implementasi adalah efek berlebihan dari sesuatu (penerapan sesuatu yang mempunyai akibat atau akibat).
Implementasi adalah penerapan ide, konsep, kebijakan atau inovasi dalam kegiatan praktik sehingga menimbulkan dampak baik berupa pengetahuan, keterampilan maupun perubahan nilai dan sikap. Implementasi merangkum aktivitas, aktivitas, operasi atau keberadaan mekanisme dalam suatu sistem. Implementasi bukan sekedar kegiatan, melainkan suatu kegiatan yang terencana dan dirancang untuk mencapai tujuan kegiatan.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan adalah suatu proses operasional yang dilaksanakan secara terencana berdasarkan petunjuk dan dilaksanakan berdasarkan pencapaian tujuan operasi. Suatu aplikasi tidak dapat berfungsi dengan baik tanpa koneksi ke objek lain. Sedangkan kurikulum berasal dari bahasa latin yaitu kuriculum yang berarti arena pacuan kuda atau arena pacuan kuda, khususnya arena pacuan kereta. Pada saat yang sama, kurir berarti menjalankan dalam bahasa Perancis. Ungkapan ini digunakan dalam olahraga untuk menyebutkan jarak yang harus ditempuh seorang pelari dalam pacuan kuda (dari awal hingga akhir) untuk menerima medali atau hadiah. Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional Republik Indonesia, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, serta bahan dan metode pembelajaran yang dijadikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran. untuk mencapai tujuan pendidikan.
Sementara itu, penerapan kurikulum dapat diartikan sebagai penerapan kurikulum tertulis (kurikulum Wittenberg) dalam bentuk pendidikan. Hal ini sesuai dengan Miller dan Seller (1985:13) yang menyatakan bahwa dalam beberapa kasus, hasil implementasi ditentukan oleh pedoman. Kemudia lebih lanjut dijelaskan bahwa implementasi kurikulum adalah proses penerapan konsep, gagasan, program atau kurikulum ke dalam praktik pembelajaran atau kegiatan baru untuk membawa perubahan pada sekelompok orang yang diharapkan mengalami perubahan.
Penyelenggaraan mata belajar mandiri mata pelajaran PAI belum sepenuhnya berjalan lancar. Oleh karena itu, diperlukan upaya ekstra dari kepala sekolah, guru, dan seluruh pemangku kepentingan. Ada beberapa kendala yang kita hadapi, antara lain sebagian guru belum sepenuhnya memahami makna belajar mandiri, kebiasaan lama yang sulit dihilangkan, dan sebagian guru masih fokus mengajar dan mendengarkan siswa. Guru juga mengalami kesulitan dalam membuat modul. Tidak adanya modul pada platform pembelajaran otonom menjadi kendala bagi guru dalam membuat modul. Terakhir, dalam menilai siswa, guru masih belum memahami sepenuhnya bagaimana menerapkan penilaian pada setiap siswa.