nasional

Update Kasus Syekh Ahmad Al Misry: Kronologi Dugaan Pencabulan Santri, Bantahan hingga Red Notice dari Interpol

Senin, 3 Agustus 2026 | 20:17 WIB
Foto : Profil pendakwah Syekh Ahmad Al Misry muncul di laman Red Notice Interpol

Baca Juga: Berduka Mahasiswa KKN dan Ketua Karang Taruna Alami Kecelakaan Maut, 7 Orang Meninggal

Para korban yang diwakili oleh Achmad Cholidin mengatakan bahwa perbuatan SAM telah menimbulkan trauma berat.

Dugaan intimidasi juga sempat menyeruak, disebutkan pihak SAM mendatangi korban untuk mencabut kasus tersebut.

Sementara itu, menurut kesaksian Ustaz Abi Makki, SAM diduga pernah melakukan pelecehan seksual sesama jenis pada santrinya di tahun 2021.

Saat itu, ada pembicaraan yang dilakukan dan SAM berjanji untuk tidak mengulanginya.

Namun, di tahun 2025, pelecehan seksual sesama jenis kepada santri kembali dilakukan hingga akhirnya korban memilih untuk melapor ke polisi.

Polisi menyebut ada beberapa TKP pada kasus ini, yakni Purbalingga, Sukabumi, Jakarta, Bandung, dan Mesir meski tidak dijelaskan lebih lanjut.

Sempat Membantah Lakukan Pelecehan Seksual

Melalui akun media sosialnya, SAM sempat membantah tudingan yang diarahkan kepadanya.

Ia juga membantah bahwa dirinya pergi ke Mesir karena kabur dari jerat hukum, melainkan untuk menemani sang ibu berobat.

“Saya Syekh Ahmad Al Misry berangkat ke Mesir pada tanggal 15 Maret 2026, saya tiba di Mesir tanggal 16 Maret 2026 karena mendampingi ibunda yang sedang sakit dan menjalani operasi pada tanggal 17 Maret 2026,” kata SAM pada 23 April 2026 lalu.

“Panggilan dari pihak kepolisian pada 30 Maret 2026 atau 15 hari setelah sudah berangkat ke Mesir,” imbuhnya.

Saat ini, kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret sang pendakwah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri. ***

Halaman:

Tags

Terkini