JournalNusantara.com - Tanggal 20 November, tepat hari ini diperingati sebagai Hari Anak Sedunia. Peringatan Hari Anak tahun ini mengangkat teman ‘Inklusi’, untuk setiap anak yang artinya setiap anak berhak atas gizi yang baik sesuai dengan ‘konvensi Hak Anak’.
Dikutip dari DNA India, Minggu (20/11/2022), Hari Anak Sedunia dimulai sejak tahun 1954. Dan pada tahun 1959, Majlis Umum PBB mengadopsi Konvensi Hak-Hak Anak. Selain itu juga 20 November ditandai dengan peringatan Konvensi PBB tentang Hak Anak. Karena itulah diputuskan 20 November sebagai Hari Anak.
Baca Juga: Biadab! 18 Wanita Disekap Untuk Diperdagangkan Di Pasuruan Jawa Timur
Dalam Konvensi Hak-Hak Anak, di dalamnya terdapat beberapa hak-hak anak yang diperjuangkan dalam setiap peringatan Hari Anak Sedunia di antaranya, setiap anak berhak mendapatkan pendidikan, anak-anak harus diperlakukan dengan sopan dan hormat, anak-anak memiliki hak untuk didengar suaranya, hingga anak-anak memiliki hak untuk aman dari kekerasan dan prasangka.
Baca Juga: Bupati Sleman Lakukan Pengawasan Industri Jelang Resesi dan Antisipasi PHK
Nah, untuk para orangtuan yang memiliki anak jangan lewatkan momentum baik ini dan rayakan bersama anak tercinta karena perayaan ini juga bisa menambah keharmonisan hubungan antara orangtua dan anak-anaknya.***(Adinda Indah)
Sumber : Instagram/Indozone