Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Arry Yuswandi menyatakan pihaknya tengah melakukan penelusuran mendalam terkait beredarnya video tersebut.
Arry mengaku baru menerima rekaman itu pada Senin, 24 Agustus 2026, dan saat ini sedang mengumpulkan bukti serta informasi pendukung.
"Kami belum bisa memastikan lokasinya, kapan kejadiannya, dan siapa pelakunya," terang Arry dalam keterangannya, pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Apakah itu benar atau tidak, semuanya perlu ditelusuri," sambungnya.
Baca Juga: Mikhaela Agustina Anvie Titirloloby Wakili Indonesia di International Kids of The Year 2026
Minta Publik Bersabar dan Tahan Spekulasi
Kendati belum dapat memastikan kebenaran video tersebut, Pemprov Sumbar telah memanggil 2 orang yang diduga berada dalam rekaman CCTV yang viral untuk dimintai keterangan.
Atas viralnya rekaman itu, Arry meminta masyarakat dan warganet untuk bijak serta tidak berspekulasi lebih jauh hingga proses penelusuran selesai.
"Pihak kami berharap semua pihak bisa bersabar, jangan sampai isunya melebar ke mana-mana," pintanya.
Arry juga menegaskan, Pemprov Sumbar tidak akan menoleransi pelanggaran etika dan siap memberikan sanksi tegas.
Terlebih sanksi tersebut akan diberikan, apabila dugaan tindakan asusila di lingkungan kantor Pemprov Sumbar itu terbukti benar.***