JournalNUsantara.com - Beredar video di media sosial, yang memperlihatkan dugaan 2 pegawai berseragam dinas yang terekam kamera pengawas CCTV bertindak tak senonoh di lingkungan kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar).
Dalam unggahan Instagram @jejak.politisi, pada Selasa, 25 Agustus 2026, oknum kasus asusila yang melibatkan seorang pria dan wanita itu diduga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Sumbar.
Atas kejadian ini, dilaporkan pihak Pemprov Sumbar langsung melakukan pemanggilan terhadap 2 pegawai yang bersangkutan.
"Pemprov Sumbar langsung memanggil oknum pegawai yang diduga terlibat dalam rekaman video tidak senonoh di lingkungan kerja," tulis postingan tersebut.
"Penanganan kasus ini dikawal ketat oleh Tim Khusus bentukan Sekda dan Inspektorat," sambungnya.
Lantas, bagaimana sebenarnya dugaan kasus tindak asusila di lingkungan Pemprov Sumbar ini bermula? Mari telusuri.
Tetiba Nyosor, Lalu Kabur
Dugaan tindakan asusila di lingkungan Pemprov Sumbar itu awalnya menjadi sorotan publik, setelah rekaman CCTV beredar luas di media sosial, pada Senin, 24 Agustus 2026.
Dalam video yang beredar, peristiwa diperkirakan terjadi di salah satu ruangan kantor dinas.
Baca Juga: UIN Bandung Resmi Buka Program S2 Ilmu Komunikasi, Perkuat Peta Kajian Komunikasi di PTKIN
Hal ini terlihat dari latar belakang lokasi yang memajang foto Wakil Gubernur Sumbar.
Kedua oknum dalam rekaman tersebut juga tampak mengenakan pakaian dinas, yang kedapatan berperilaku tak senonoh.
Pria dalam video itu juga terlihat tiba-tiba menghampiri seorang wanita dari balik pintu, lalu keduanya pergi setelah beberapa saat kemudian.
Sekda: Semuanya Perlu Ditelusuri