JOURNALNUSANTARA.COM, CIANJUR - Panitia Penyelenggara Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) ke-48 Tingkat Kabupaten Cianjur tahun 2026 terus melakukan akselerasi persiapan menjelang perhelatan di Kecamatan Pagelaran.
Langkah taktis yang diambil demi menjamin kelancaran acara ini salah satunya dengan menggelar pertemuan khusus bersama jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur guna menyerap masukan serta dukungan moril.
Pertemuan yang berlangsung pada Rabu, 17 Juni 2026 di Sekretariat MUI Kabupaten Cianjur tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Penyelenggara, U. Awaludin.
Diskusi berjalan dengan nuansa kekeluargaan dan dihadiri oleh para pengurus ulama serta tokoh-tokoh agama yang menaruh perhatian besar pada syiar Islam di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan itu, U. Awaludin memaparkan potret menyeluruh mengenai kesiapan yang telah berjalan. Dirinya menguraikan progres kerja kepanitiaan, aspek teknis di lapangan, kondisi riil keuangan saat ini, hingga memetakan sejumlah tantangan yang berpotensi muncul selama persiapan.
"Kami sampaikan bahwa seluruh komponen kepanitiaan tengah bekerja ekstra keras mempersiapkan segala lini," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Pihaknya sangat mengharapkan wejangan dan restu dari MUI Kabupaten Cianjur agar pergelaran MTQH periode ini dapat terlaksana secara gemilang sekaligus membawa dampak positif yang luas bagi publik.
Merespons paparan tersebut, Ketua MUI Kabupaten Cianjur, KH. Drs. Aang Abdur Rouf, menyatakan komitmen penuhnya untuk mengawal kesuksesan kompetisi keagamaan di Kecamatan Pagelaran itu. Kendati demikian, dirinya turut menyodorkan beberapa poin evaluasi krusial yang wajib diantisipasi oleh pihak penyelenggara.
Aspek yang mendapat sorotan tajam dari ulama adalah mengenai validitas penyaringan peserta. Menurut pandangannya, proses penjaringan mutlak dilakukan secara transparan, disiplin, dan patuh pada regulasi baku yang sudah ditetapkan.
Aang mewanti-wanti jangan sampai ada delegasi yang sudah digembleng untuk mewakili Kabupaten Cianjur ke tingkat Provinsi Jawa Barat justru gugur di tengah jalan akibat tersandung masalah administrasi, khususnya terkait manipulasi atau kelalaian batas umur.
Proses penyaringan berkas harus diperketat sejak awal di tingkat bawah agar talenta yang sudah berlatih keras tidak kehilangan kesempatan bertanding hanya karena perkara kelalaian dokumen, tutur Aang secara lugas.
Tidak hanya itu, Ketua MUI juga memberikan perhatian pada pembiayaan kegiatan. Ia menyarankan agar panitia tidak hanya bertumpu pada ketersediaan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Cianjur, melainkan harus lebih kreatif memikirkan terobosan dana alternatif.
Inovasi tersebut dipandang sangat krusial guna menutupi pos-pos belanja kebutuhan yang belum sempat terakomodasi di dalam rencana anggaran belanja utama.
Perlu ada pergerakan kolektif untuk menjaring sumber pembiayaan lain yang sifatnya halal serta tidak mengikat sehingga mutu operasional acara tetap terjaga dengan baik tanpa kekurangan dana, ungkap Aang.