Journalnusantara.com, Cianjur - Polres Cianjur menggelar konferensi pers terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di wilayah hukum Polres Cianjur, yang mana dalam pengungkapan tersebut 2 pelaku berhasil diamankan.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, pengungkapan tersebut berhasil dilakukan berkat penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Cianjur.
"Hal ini terkait adanya laporan dari kuasa hukum korban, diketahui korban merupakan perempuan berinisial RAF (28) yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Suriah," ucapnya dilansir dari media Polres.
Dari hasil penyelidikan, Sat Reskrim Polres Cianjur menetapkan 2 orang tersangka berinisial Saudari LH (31) yang bekerja sebagai ibu rumah tangga dan merupakan warga Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur.
"Diketahui, tersangka LH sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan atas kasus penipuan atau penggelapan dalam modus arisan bodong, lalu tersangka kedua berinisial Saudari YL (36) yang bekerja sebagai ibu rumah tangga dan juga merupakan warga Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur," terangnya.
Baca Juga: Raih Prestasi, SMA Al-Ittihad Cianjur Juara Lomba Monolog
“Ada satu lagi tersangka namun masih DPO karena posisinya berada di Suriah, tersangka tersebut berinisial FH umur 36 tahun yang merupakan warga negara Indonesia namun kami sedang berkoordinasi dengan Kementrian Imigrasi apakah yang bersangkutan merupakan warga negara asing atau masih warga negara Indonesia karena yang bersangkutan sudah 5 tahun menetap di Suriah," ucap Kapolres Cianjur saat memimpin konferensi pers di Aula Sat Reskrim Polres Cianjur, Selasa (06/06/2023).
Kapolres Cianjur menjelaskan, kronologi bermula pada sekitar bulan November tahun 2022 lalu, korban meminta pekerjaan di luar negeri sebagai PMI kepada tersangka LH kemudian tersangka LH menanyakan kepada temannya yaitu tersangka YL.
"Dan tersangka YL menyampaikan bahwa untuk di Saudi tutup atau tidak ada pengiriman PMI ke Saudi, korban lalu meminta kepada tersangka untuk kerja dimana saja yang penting bisa bekerja dan di proses dengan cepat," tukasnya.
Baca Juga: Festivibes All Gen By KVIBES.ID Gandeng BNI Hadir Lagi di Jakarta
Artikel Terkait
Dirjen Kemendagri Meminta Kesbangpol Ikut Mensosialisasikan Sistem Pemilu Kepada Masyarakat
Akibat Salah Paham, Hercules Meminta Maaf ke Kombes Hengki
374 Jemaah Haji Asal Cianjur Diberangkatkan
Bank Syariah Indonesia (BSI) Ditunjuk Kemenag Menjadi Penyalur Living Cost Jemaah Haji Rp.3.000.030/Orang
Pabrik AQUA Sabet Penghargaan Top CSR Award 2023
Biadab...Siti Khotimah ART yang Disiksa Majikan dan Diperlakukan Layaknya Anjing !
Penuhi Order Eksport, Produsen Gula Aren Manistra Cianjur Akan di Upgrade Menjadi Koperasi Nasional
Uedan...Bandung Viral Dua Anak SD Alami Penyiksaan, Dikeroyok Tanpa Ampun oleh Temannya
Festivibes All Gen By KVIBES.ID Gandeng BNI Hadir Lagi di Jakarta
Raih Prestasi, SMA Al-Ittihad Cianjur Juara Lomba Monolog