Kendala Teknis, Panitia Perpanjang Batas Registrasi MTQH Cianjur 2026

photo author
M Wawan, Journal Nusantara
- Kamis, 18 Juni 2026 | 13:24 WIB
Ketua Panitia MTQH XLVIII Kabupaten Cianjur, Awaludin. (FOTO: Ist)
Ketua Panitia MTQH XLVIII Kabupaten Cianjur, Awaludin. (FOTO: Ist)

JOURNALNUSANTARA.COM, CIANJUR - Panitia Penyelenggara Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) ke-48 tingkat Kabupaten Cianjur secara resmi menggeser batas akhir pendaftaran peserta menjadi Sabtu, 20 Juni 2026, tepat pada pukul 23.59 WIB.

Langkah ini diambil guna memfasilitasi wilayah kecamatan yang masih terkendala penyelesaian urusan administrasi maupun proses validasi dokumen.

Kebijakan penambahan durasi pendaftaran tersebut dituangkan secara formal melalui surat keputusan bernomor 017/Pan-MTQH XLVIII/LPTQ-Kab.Cjr/VI/2026.

Dokumen resmi ini disahkan oleh Ketua Panitia Awaludin bersama Sekretaris Jalaludin, serta memperoleh persetujuan langsung dari Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Cianjur Ruhli Solehudin.

Berdasarkan rencana awal, masa registrasi sejatinya dijadwalkan rampung pada Kamis, 18 Juni 2026 malam. Namun, setelah melakukan evaluasi mendalam terhadap berbagai hambatan teknis yang dialami oleh jajaran pengurus di tingkat kecamatan, panitia akhirnya memutuskan memberikan kelonggaran waktu selama dua hari ke depan.

Ketua Panitia MTQH XLVIII Kabupaten Cianjur, Awaludin, mengonfirmasi bahwa langkah diskresi ini menjadi bentuk komitmen nyata dalam memberikan hak dan kesempatan yang setara bagi seluruh wilayah kecamatan agar dapat berpartisipasi secara maksimal.

Ia menjelaskan bahwa pihak panitia sangat memaklumi situasi di lapangan, di mana sejumlah kecamatan masih bergelut memfinalisasi berkas, memverifikasi kesesuaian data calon peserta, hingga mengunggah dokumen persyaratan ke sistem digital.

Penambahan waktu ini diharapkan dapat menyempurnakan seluruh proses penginputan tanpa ada calon peserta yang dirugikan atau tertinggal.

Awaludin juga menggarisbawahi bahwa perpanjangan ini bukan sekadar urusan penundaan waktu penutupan, melainkan instrumen penting untuk menjaga kualitas serta keabsahan data peserta yang akan berkompetisi di tingkat kabupaten.

Pihak penyelenggara pun mengimbau agar LPTQ di tingkat kecamatan bergerak cepat memanfaatkan sisa waktu yang tersedia. Seluruh berkas pendukung dan pemenuhan syarat administratif diharapkan selesai diunggah sebelum tenggat waktu baru berakhir.

Pengurus LPTQ kecamatan diminta tidak menunda-nunda proses finalisasi berkas karena tepat setelah lewat tengah malam pada tanggal 20 Juni nanti, sistem akan otomatis terkunci dan data yang tersimpan menjadi dasar mutlak penetapan peserta, demikian imbuh Awaludin saat memberikan keterangan kepada awak media.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Umum LPTQ Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, menyatakan bahwa pihaknya terus mengawal dan memberikan asistensi intensif kepada pengurus kecamatan untuk meminimalkan kendala dalam proses pendaftaran.

Ruhli menilai ketertiban administrasi merupakan pilar krusial dalam menyukseskan gelaran MTQH ini. Validitas data yang terjaga sejak awal dinilai akan mempermudah tim panitia dalam melakukan verifikasi lanjutan serta menetapkan kelayakan para peserta lomba.

Panitia berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal agar semua delegasi dari bermacam cabang perlombaan terdata secara sah menurut regulasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M Wawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X