• Jumat, 29 September 2023

Dua Pekan, Polres Bogor Ungkap 14 Kasus Peredaran Narkoba

- Sabtu, 16 September 2023 | 12:57 WIB

Journalnusantara.com, Bogor - Dalam kurun waktu 2 minggu terakhir, Pihak kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap 14 kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang berada di wilayah Kabupaten Bogor (18/08/2023)

Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda S.I.K.,MM mengatakan bahwa alam kasus yang berhasil di ungkap tersebut di antaranya ialah 5 kasus perdaranan Narkotikan jenis sabu dan 9 kasus sediaan farmasi.

"Dan dari pengungkapan tersebut, kami berhasil menangkap sebanyak 21 orang tersangka yang di antaranya 20 orang laki-laki dan 1 seorang perempuan," ucapnya dilansir dari media sosial Humas Polres Bogor.

Ia mengatakan, selain itu dari tangan para pelaku tersebut di amankan juga barang bukti berupa sabu seberat 16,69 gram, sediaan farmasi sebanyak 11.601 butir, dan psikotropika sebanyak 77 butir.

"Modus operandi yang di lakukan para pelaku ini ialah dengan cara sistem tempel, ataupun COD (bertemu langsung dengan pembeli). yang mana jaringan peredaran para pelaku ini sendiri mencakup wilayah Kabupaten Bogor, dengan motif utama adalah faktor ekonomi," jelas Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda.

Ia menyebut, para tersangka penyelahgunaan narkotika ini akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) ayat (1), pasal 112 ayat (2) ayat (1) undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pelaku diancam hukuman pidana penjara minimal 4 tahun, paling lama 20 tahun, dan maksimal seumur hidup atau pidana mati," bebernya.

Sementara itu, masih kata Wakapolres, terhadap pelaku penyalahgunaan obat-obatan sedian Farmasi akan kita jerat dengan Pasal 196, Pasal 197 No 36 tahun 2009 undang-undang RI tentang Kesehatan, serta pasal 59 UU No.5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

"Dari seluruh barang barang bukti yang kami amankan ini bila di konversikan berhasil menyelamatkan sekitar 6.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," tandas Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kenalan di Medsos, Seorang Pelajar Jadi Korban Sodomi

Kamis, 28 September 2023 | 12:25 WIB

Bu Kades Panyusuhan, Bersama Masyarakat Membangun Desa

Selasa, 26 September 2023 | 11:24 WIB

81 Seniman Lintas Negara Ikuti Pameran di Kota Bandung

Selasa, 26 September 2023 | 10:29 WIB

Hadiri Sarasehan, Bupati Subang Bantu Para Peternak

Senin, 18 September 2023 | 17:24 WIB
X