Oleh: Nadirsyah Hosen
Kalau di masa Nabi Musa ada Fir’aun, maka di masa umat Nabi Muhammad juga ada Fir’aunnya. Siapa dia?
Khalifah ke-11 Dinasti Umayyah al-Walid bin Yazid bin Abdul Malik (709-744), yang dikenal dengan julukan al-Walid II, disebut oleh para ulama sebagai Fir’aunnya Umat Islam.
Apa saja kelakuannya sampai dijuluki Fir’aun?
Imam Suyuthi mengatakan al-Walid II adalah seorang fasik, peminum khamr, dan banyak melanggar aturan syari’at.
Bahkan, masih menurut penuturan Imam Suyuthi, al-Walid II naik haji ke Mekkah dengan tujuan hendak minum khamr (yang memabukkan) di depan Ka’bah. Dia juga menikahi istri-istri ayahnya–sesuatu yang diharamkan dalam Islam.
Baca Juga: Resmi, Yann Sommer Gabung Bayern Munchen
Imam Suyuthi meriwayatkan dari Dzahabi bahwa al-Walid II juga melakukan liwath. Karenanya, ada yang mengatakan dia seorang zindiq.
Apa yang disampaikan Imam Suyuthi dalam kitabnya, Tarikh al-Khulafa, senada dan seirama dengan penuturan Imam Thabari dalam kitab Tarikh-nya sebagai berikut: al-Walid II membawa anjing dalam kardus saat naik haji, dan juga membawa khamr, bahkan dia membawa kanopi seukuran Ka’bah dan bermaksud menutupi Ka’bah dengan kanopi lalu dia duduk di atas kanopi itu.
Syukurlah, kawannya mencegah sehingga kanopi itu hanya ditaruh di depan Ka’bah. Imam Thabari mengatakan masih banyak peristiwa tercela lainnya, namun dia tidak mau mengotori isi kitabnya dengan menuliskan semua perilaku buruk al-Walid II.
Dengan kata lain, al-Walid II bukan hanya melanggar syari’at Islam tapi juga berani menantang dan mengolok-olok agama Allah. Dia tidak takut dosa.
Begitu tercelanya dia sampai orang-orang menjuluki dia sebagai Fir’aun. Tapi, apa dasarnya julukan tersebut?
Baca Juga: Maria Selena Ungkap Cowok Suka Olahraga Bikin Macho
Julukan tersebut berasal dari sebuah riwayat yang diklaim berasal dari Hadis Nabi: