Oleh: Saiful Chaniago (Waketum DPP KNPI)
Mandiri secara definisi merupakan suatu sikap dan tindakan yang tidak bergantung pada orang lain, selain dirinya sendiri. Bahwa setiap pemimpin wajib memiliki nilai-nilai kemandirian dalam tanggungjawab kepemimpinannya, karena siapapun pemimpinnya yang tidak lagi mandiri 'maka sejatinya dia bukan lagi merupakan seorang pemimpin. Dalam memastikan kemajuan Indonesia kedepannya, maka dibutuhkan kemandirian kepemimpinan yang optimal serta terukur berdasarkan prinsip-prinsip bernegara, tentunya juga harus senantiasa adaptif dengan kehidupan demokrasi yang saat ini sedang dijalankan oleh negara Republik Indonesia.
Baca Juga: Kemandirian Kepemimpinan Bukan Keberlanjutan Kepemimpinan Indonesia (Bag 1)
Indonesia masa depan, paling tidak Indonesia pada kepemimpinan periode 2024-2029, Indonesia yang harus memastikan kemandiriannya kepemimpinan atas semua kebutuhan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga: Cara Ngecek Skor Kredit Secara Online
Artinya, kepemimpinan yang tidak boleh berada dalam intervensi oleh pihak manapun, baik secara ekonomi maupun yang lainnya, termasuk kepemimpinan Indonesia sebelumnya. Kepemimpinan Indonesia kedepan, tidak ditentukan oleh kepemimpinan saat ini, dan kepemimpinan masa depan bukan kepemimpinan keberlanjutan kepemimpinan saat ini.
Baca Juga: Upaya Hukum Terhadap Penetapan Voluntair Yang Merugikan Pihak Lain
Karena setiap pemimpin, tentunya memiliki karakter yang berbeda-beda dalam semua kepentingan kepemimpinannya.
Pemilihan umum tahun 2024, harus menjadi suatu momentum terbaik guna melahirkan pemimpin terbaik terhadap sebaiknya-baiknya masa depan Indonesia yang konsisten bertanggungjawab terhadap masyarakat adil dan makmur yang diridhoi Allah SWT.***