Oleh: Entang Sastraatmadja
Peringatan Hari Tani yang ke 64 tahun, mestinya mendapat perhatian serius dari Pemerintah. Bukan saja, setelah 79 tahun Indonesia Merdeka, kondisi kehidupan petani masih terekam hidup memprihatinkan, ternyata bila diamati dari kebijakan, program dan kegiatan yang ditempuh pemerintah, pamor pembangunan petani jauh kalah hebat dibandingkan dengan pembangunan pertanian.
Pemerintah sendiri, tampak lebih serius menggarap pembangunan pertanian ketimbang pembangunan petani. Pemerintah terlihat lebih fokus menggenjot produksi dan produktivitas hasil pertanian setinggi-tingginya menuju swasembada.
Sedangkan yang berkaitan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan petaninya sendiri, terkesan seperti yang kurang sungguh-sungguh ditempuh.
Hari Tani ke 64 tahun, sebetulnya dapat dijadikan momentum baru bagi masa depan pembangunan petani di negeri ini. Melalui peringatan Hari Tani inilah, para pejuang kaum tani dapat berkonsolidasi merapatkan barisan guna menyampaikan "suara petani" kepada Pemerintah. Kita ingatkan Pemerintah, kini saat yang tepat bagi petani untuk merubah nasib.
Semakin meningkatnya jumlah kaum muda perdesaan yang berduyun-duyun meninggalkan kampung halaman mereka karena ingin mengadu nasib di kota-kota besar, betul-betul sangat menarik untuk dicermati lebih lanjut.
Hal ini, selain mempertegas keenganan kaum muda perdesaan untuk berkiprah menjadi petani, juga menggambarkan profesi petani semakin tidak menarik minat anak muda untuk menggelutinya.
Suasana seperti ini, jelas merupakan masalah yang serius untuk ditangani. Salah besar, jika Pemerintah cuma santai-santai saja menyikapinya. Bagaimana pun pertimbangannya, regenerasi petani padi merupakan hal yang cukup penting bagi keberlanjutan pembangunan pertanian di negeri ini. Tanpa adanya petani, apakah masih mungkin bangsa ini masih akan menyebut sebagai negeri agraris ?
Merisaukannya dunia petani di negeri ini, setidaknya dapat disebabkan dua hal yang utama. Pertama, tentu berkaitan dengan semakin meningkatnya jumlah petani gurem di banyak daerah.
Selama 10 tahun terakhir (2013-2023), jumlah petani gurem (petani berlahan sempit dengan kepemilikan rata-rata 0,25 hektar) membengkak dengan angka yang cukup signifikan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) sendiri mengingatkan kepada kita, sekaligus menyimpulkan jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) Gurem tahun 2023 tercatat sebanyak 16,89 juta.
Dengan kata lain, selama 10 tahun tersebut, jumlah rumah tangga petani gurem mengalami kenaikan sebesar 18,49% dari catatan jumlah RTUP Gurem pada 2013 yang jumlahnya hanya sebanyak 14,25 juta.
Hal ini, mengindikasikan, lahan pertanian untuk bercocok tanam semakin sempit di berbagai wilayah Indonesia. Atau bisa juga dikatakan telah terjadi penggerusan terhadap lahan pertanian dengan angka yang cukup terukur. Dengan fenomena ini, petani padi semakin tidak berdaulat atas lahan pertanian yang digarapnya.
Meningkatnya jumlah rumah tangga petani gurem sebesar 2,64 juta rumah tangga, bukanlah prestasi yang patut untuk dibanggakan. Kenaikan jumlah ini pun bukan target yang ingin dicapai.
Mengapa ? Sebab, petani gurem adalah potret petani di Tanah Merdeka yang kondisi kehidupannya cukup memprihatinkan. Mereka sedang terjebak dalam suasana hidup miskin.