Oleh : Hamdan Suhaemi
Meminjam konsep dialektika sesungguhnya tidak pada tempatnya dalam membahas nasab, karena bahasan nasab itu bahasan yang berbasis data, tidak cukup sekedar naratif seperti orang tua kita mengatakan nama kakek dan buyut kepada kita tanpa perlu dicatat, cukup diingat dan diketahui.
Mungkin merasa awam, orang tidak merasa penting mencatat silsilah leluhur atau keturunan, beda jika golongan bangsawan trah kerajaan atau tokoh sejarah, itu dianggap sangat penting, bukan saja untuk daftar " katalog " dari nama-nama keturunannya itu, melainkan untuk memastikan status mulia keluarga dan keturunannya di mata masyarakat tetap terjaga.
Fenomena antusiasme masyarakat untuk tahu lebih detil tentang nasab, itu dipicu oleh kajian yang menanyakan kesahihan nasab Habaib di Indonesia, lalu ada kesimpulan dari penelitian tersebut bahwa jalur habaib hanya berakhir di nama Ubaidillah, dan Ubaidillah bukan keturunan Rosulullah S.a.w yang sebelumnya kita mengenali Ubaidillah itu anak Sayid Ahmad al-Muhajir.
Bukan keturunan itu berdasarkan data, kitab-kitab rujukan nasab yang ada di abad 4, abad 5, abad 6, abad 7, dan abad 8 hijriah, baru kemudian pada abad 9, abad 10 dan abad 11 muncul nama Ubaidillah putera Sayid Ahmad al-Muhajir.
Kesimpulan penelitian itu kita sebut thesa atau tesis yang dalam perspektif Hegelian, tesis selalu akan menunggu anti tesis, hingga ada sintesis, dari sintesis lalu ada anti tesis lagi hingga menuju kebenaran absolut.
Jika saja penelitian terkait nasab itu tidak direspon dengan emosional, sensitif, dan reaksioner, lalu dengan cara ilmiah pula, seperti ada bantahan atas tesis tersebut, mungkin jagad masyarakat muslim Indonesia khusus warga Nahdliyyin tidak jadi bergejolak.
Sudah biasa dalam jalannya peradaban manusia Indonesia terjadi pertentangan dan kesepakatan, antara setuju atau menolak. Ini harusnya sudah berjalan biasa, tidak perlu jadi momok yang menakutkan.
Hanya perlu bantahan ilmiah dengan dikuatkan data atau manuskrip yang sezaman atau paling tidak ada keterangan yang menguatkan di zaman yang sama saat beberapa kitab tentang nasab tidak mencatat nama Ubaidillah anak Sayid Ahmad al-Muhajir, bisa jadi putera dari istrinya yang lain. Tetapi itu perlu ada data, bukti manuskrip yang seumur dengan kitab-kitab nasab yang menolaknya.
Misal ada manuskrip kuno yang tercatat abad 4 dan 5 hijriah yang berasal dari beberapa museum, seperti museum Vatikan, Roma Italy yang kita kenal sebagai museum yang valid menyimpan data dan manuskrip kuno sejak Jesus Christus hingga jejak hidup Paus Johanes Paulus II, bisa kemungkinan ada manuskrip terkait dzuriyat Rosulullah S.a.w, meski tidak berupa kitab, tetapi manuskrip kuno yang sudah ada di abad tersebut.
Jadi, tidak perlu itu kekerasan dalam menghadapi kajian, tentunya kajian harus dengan kajian, penelitian harus dengan jawaban berdasarkan penelitian. Ini yang belum ada dari golongan Ba'Alawi macam itu.
Sungguh sangat disayangkan penelitian nasab itu menjadi konsumsi publik, akibat Rabithah Alawiyah (wadah organisasi Habaib di Indonesia) tidak cepat responsif untuk menjawab dengan penelitian.
Saya kira peradaban baik yang kita bangun harus dengan kebijaksanaan ( al-hikmah), harus dengan keberanian ( syaja'ah ), perlunya penguasaan diri ( 'affah ) dan yang paling utama tetap tegaknya keadilan ( al- 'adalah ).
Kesimpulannya tidak perlu dihentikan bahasan nasab sampai dijawabnya kesimpulan penelitian tersebut, sangat tidak bijaksana ulama yang sama sekali tidak punya otoritas untuk mengatakan minta dihentikan.