opini

Kurikulum PAI Sebagai Pondasi Perkuat Pribadi Muslim Siswa

Jumat, 17 November 2023 | 18:17 WIB
Nenden Hayati Mahasiswi Al - Azhary Semester 3 Fakultas Tarbiyah prodi PAI (Abdul Qodir Majid)

Oleh : Nenden Hayati

Kurikulum adalah suatu kegiatan pendidikan yang mencakup berbagai rencana kegiatan peserta didik terperinci berupa bentuk-bentuk bahan pendidikan, saran-saran strategi belajar mengajar, pengaturan-pengaturan program agar diterapkan, dan hal-hal yang mencakup pada kegiatan yang bertujuan mencapai tujuan yang diinginkan.

Baca Juga: Makanan yang Baik untuk Nutrisi Rambut, Cek Disini

Mata pelajaran pendidikan agama islam merupakan salah satu mata pelajaran yang harus diberikan kepada peserta didik di setiap jenjang pendidikan formal, pendidikan agama islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati hingga mengimani ajaran Islam.

Untuk dapat melaksanakan pembelajaran pendidikan agama islam dengan efektif dan tercapainya tujuan-tujuan dari mata pelajaran pendidikan agama islam, maka tenaga pendidik harus menyusun program pembelajaran, untuk itu tenaga pendidik harus memahami, memilih dan menentukan tujuan pembelajaran, metode, teknik, media pengajaran, dan alat evaluasi pengajaran yang sesuai dan tepat.

Baca Juga: Moral Generasi Muda Menurun, Teknologi Disalahkan ?

Dalam melakukan kajian terhadap keberhasilan sistem pendidikan ditentukan oleh tujuan yang realitas, dapat diterima semua pihak, sarana dan organisasi yang baik, intensitas pekerjaan yang realitas tinggi dan kurikulum yang tepat guna. Oleh karena itu sudah sewajarnya para pendidik dan tenaga kependidikan bidang pendidikan islam memahami kurikulum dan berusaha mengembangkannya.

Kurikulum pendidikan agama islam memiliki peran penting dalam membentuk kepribadian peserta didik, maka dibutuhkan adanya pemahaman untuk mengimplementasikan kurikulum PAI secara kontekstual agar peserta didik dapat mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.


Maka sudah waktunya, dalam pelajaran PAI di sekolah-sekolah, menambahkan muatan-muatan pelajaran serta keilmuan yang diambil dari kitab kuning. Antara lain sebagai berikut.

1.Safinatunnaja(fiqih ibadah)
2.Jurumiah(ilmu alat)
3.Tazwid(ilmu Alquran)
4.Tafsir(Terjemah Alquran jalalain)
5Tahsin(Tata cara baca Alquran)

Baca Juga: Etika Politik dalam Praktik Politik PSI, Kenapa Prabowo-Gibran?

Hal tersebut perlu dilakukan guna memperdalam ilmu agama Islam yang lebih utuh dan kokoh. Dengan harapan peserta didik menjadi pribadi yang berkarakter Islami, berakhlak mulia, beriman dan bertaqwa.

Dengan menambahkan mata pelajaran yang memperdalam ilmu agama Islam, maka terwujudnya kurikulum yang efektif dan sesuai yang diharapkan. Selain itu, hal ini diharapkan dapat menjadi solusi menyempurnakan evaluasi dan pengembangan kurikulum yang di programkan oleh pemerintah.***

Tags

Terkini

Korupsi Musuh Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 | 17:49 WIB

Lima Sila sebagai Lima Luka

Senin, 1 Juni 2026 | 08:25 WIB

Refleksi Tentang Kesetaraan Gender

Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:53 WIB

Qurban dan Kepedulian Sosial

Selasa, 26 Mei 2026 | 21:04 WIB

Dua Wajah Indonesia

Selasa, 26 Mei 2026 | 04:34 WIB

Mengapa Indonesia Sulit Maju?

Minggu, 24 Mei 2026 | 08:07 WIB

Rekacipta Indonesia

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:16 WIB

Perangai Islam Ilmiah

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:13 WIB

Sistem AHWA dalam Pemilihan Ketua Umum PBNU

Jumat, 22 Mei 2026 | 05:29 WIB

Menenun Kebangkitan Adab

Rabu, 20 Mei 2026 | 18:20 WIB