JournalNusantara.com/ BANDA ACEH – Analis kebijakan publik Dr. Nasrul Zaman mendesak Gubernur Aceh segera mengevaluasi Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) setelah dana sektor pertanian sekitar Rp1,6 triliun dilaporkan mengendap. Kondisi ini mencuat usai adanya teguran dari Menteri Pertanian terkait lambannya penyerapan anggaran di daerah.
Nasrul menilai persoalan tersebut bukan sekadar kendala administratif, melainkan mencerminkan lemahnya kapasitas eksekusi birokrasi di tingkat daerah.
Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK) itu menegaskan, rendahnya serapan anggaran turut berkaitan dengan efektivitas kepemimpinan teknis Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh dalam kapasitasnya sebagai Ketua TAPA.
Menurutnya, terdapat kesenjangan antara upaya kepala daerah dalam memperjuangkan anggaran di tingkat pusat dengan kesiapan birokrasi dalam merealisasikannya di lapangan.
"Diplomasi politik anggaran yang dibangun Gubernur di Jakarta menjadi sia-sia ketika mesin birokrasi di bawah pimpinan Sekda tidak memiliki sense of urgency dan kapasitas eksekusi yang memadai," ujar Nasrul Zaman di Banda Aceh, kepada mediahariankita.com, Kamis (6/8/2026).
Baca Juga: Jamin Ketersediaan, BULOG Pasok 3.000 Ton Beras Premium untuk Cianjur dan Sukabumi
Ia menyayangkan mandeknya anggaran tersebut, mengingat sektor pertanian merupakan salah satu penopang utama ekonomi Aceh. Keterlambatan realisasi dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat, khususnya petani yang membutuhkan dukungan sarana dan prasarana, terutama di wilayah terdampak bencana.
Nasrul juga menilai, lemahnya sinkronisasi antara kebijakan strategis dan pelaksanaan teknis membuat program tidak berjalan optimal.
"Pengendapan dana sebesar ini di tengah kebutuhan petani—terutama pascabencana—menunjukkan birokrasi kita kehilangan arah eksekusi. Kebijakan publik yang baik itu tidak berhenti pada lobi di Jakarta, melainkan pada eksekusi nyata yang dirasakan masyarakat di daerah," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kondisi ini berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan pemerintah pusat terhadap Aceh. Jika anggaran yang telah dialokasikan saja tidak terserap optimal, peluang untuk mendapatkan tambahan dana di masa mendatang bisa terpengaruh.
Baca Juga: Syahriahan Karangtengah, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara di Cianjur
Karena itu, Nasrul mendorong Gubernur Aceh segera mengambil langkah konkret, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja TAPA.
"Momentum ini harus menjadi titik balik bagi Gubernur Aceh untuk melakukan evaluasi mendasar dan reformasi kepemimpinan di jajaran TAPA. Mengganti atau menata ulang pejabat teknis yang tidak kompeten adalah keputusan rasional demi menyelamatkan kepentingan publik dan menjaga kredibilitas pembangunan daerah," pungkas Nasrul.