Lebih lanjut, BEM PTNU Se-Nusantara menegaskan perlunya mekanisme pengawasan independen yang melibatkan unsur mahasiswa, akademisi, masyarakat sipil, dan kalangan profesional demi mengembalikan kepercayaan publik yang mulai terkikis.
"Lembaga independen diperlukan untuk melakukan investigasi, menerima laporan masyarakat, melakukan verifikasi lapangan, serta memberikan rekomendasi kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum. Pengawasan tidak boleh hanya dilakukan oleh pihak yang berada di dalam sistem itu sendiri," kata Rifqi.
Ia juga mengingatkan pemerintah agar tidak membohongi publik dengan narasi keberhasilan yang dibangun di atas panggung pencitraan atau menjual optimisme palsu di tengah menumpuknya persoalan di lapangan. Setiap upaya menghalangi pengungkapan fakta dinilai sebagai bentuk pengingkaran terhadap semangat reformasi.
Atas dasar kondisi tersebut, BEM PTNU Se-Nusantara menyampaikan tujuh tuntutan utama kepada pemerintah:
1. Mengusut secara menyeluruh jaringan SS dan DD beserta seluruh dapur yang terafiliasi dan diduga bermasalah.
2. Melaksanakan audit independen terhadap tata kelola program dan seluruh mitra yang terlibat.
3. Membentuk mekanisme pengawasan independen yang melibatkan mahasiswa, akademisi, dan masyarakat sipil.
4. Membuka hasil evaluasi dan investigasi kepada publik secara transparan.
5. Menindak tegas pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan kewenangan dan merugikan kepentingan rakyat.
6. Melakukan evaluasi total terhadap Program Makan Bergizi Gratis dengan melibatkan unsur independen dan masyarakat sipil.
7. Menghentikan segala bentuk pencitraan politik yang berpotensi mengaburkan substansi persoalan yang sedang menjadi perhatian publik.
Menutup pernyataannya, Rifqi menegaskan bahwa mahasiswa akan tetap berada di garis depan untuk mengawal kebijakan publik agar berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
"Yang dibutuhkan hari ini bukan sekadar narasi keberhasilan, tetapi keberanian untuk mengevaluasi. Sebab program negara harus dibangun atas dasar kebutuhan rakyat, bukan atas dasar kepentingan mempertahankan citra kekuasaan. Ketika pengawasan dilemahkan dan kritik dibungkam, saat itulah reformasi kehilangan maknanya," pungkasnya.