Perintah Nabi ini secara ekplisit memang memerintahkan kebersihan halaman rumah namun dipahami secara implisit sebagai perintah membersihkan rumah itu sendiri bahkan pemilik rumahnya. As-Shan’ani berkata :
وَإِذَا أَمَرَ بِتَنْظِيْفِ مَا يَتَّصِلُ بِالدَّارِ؛ فَبِالْأَوْلَى الدَّارُ، وَأَوْلَى مِنْهَا صَاحِبُ الدَّارِ
Jika Nabi memerintahkan kita untuk membersihkan satu tempat yang bersambung dengan rumah (yakni halaman rumah) maka tentunya akan lebih ditekankan lagi perintah untuk membersihkan rumah itu sendiri bahkan pemilik rumahnya. [islamweb net]
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah RA, ia berkata, "Suatu ketika Rasulullah SAW mengunjungi rumah kami, lalu beliau melihat seorang laki-laki yang rambutnya acak-acakkan. Maka beliau bersabda: "Tidakkah orang ini mendapatkan sesuatu yang dapat digunakan untuk merapikan rambutnya?" kemudian beliau juga mendapati seorang laki-laki yang bajunya kotor, beliau bersabda:
أَمَا كاَنَ هَذَا يَجِدُ مَا يَغْسِلُ بِهِ ثَوْبَهُ
"Tidakkah orang itu memiliki sesuatu (detergent) yang dapat digunakan untuk mencuci bajunya?" [HR Ibnu Hibban]
Allah SWT juga memerintahkan Nabi SAW demikian. Allah SWT berfirman :
وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ
Dan sucikanlah pakaianmu [QS Al-Mudatstsir : 4]
Al-Razi dalam tafsir mengatakan bahwa diantara beberapa penafsirannya adalah :
أنَّهُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلاَمُ أُمِرَ بِتَطْهِيْرِ ثِيَابِهِ مِنَ الْأَنْجَاسِ وَالْأَقْذَارِ
Nabi SAW diperintahkan untuk mensucikan pakaiannya dari najis dan kotoran. [Tafsir Al-Razi]
Tidak hanya bersih dan suci namun juga indah. Rasulullah berpesan :
إِنَّكُمْ قَادِمُونَ عَلَى إِخْوَانِكُمْ فَأَصْلِحُوا رِحَالَكُمْ وَلِبَاسَكُمْ حَتَّى تَكُونُوا فِي النَّاسِ كَأَنَّكُمْ شَامَةٌ
"Sesungguhnya kalian akan menemui saudara-saudara kalian, maka perindahlah kendaraan dan pakaian kalian hingga kalian tampak indah (menjadi panutan) di tengah-tengah manusia. [HR Ahmad]
Namun demikian, setan banyak memalingkan manusia dari kebersihan. Di dalam kitab Faidlul Qadir, Al-Munawi berkata : Setan merayu manusia supaya tidak menjaga kebersihan dengan rayuannya :
نَظِّفْ قَلْبَكَ قَبْلَ ثَوْبِكَ
“Bersihkan hatimu terlebih dahulu, sebelum kau membersihkan bajumu”
Ini bukanlah nasehat akan tetapi rayuan yang bisa menjadikan seseorang tidak menjalankan perintah Allah dan Rasul-Nya (dalam menjaga kebersihan) dan mengabaikan hak teman dan lingkungannya yang mana ia diperintahkan untuk menjaga kebersihannya. Seandainya ia berpikir secara mendalam niscaya ia akan menemukan fakta bahwa kebersihan lahiriyah itu akan membantu kepada kebersihan bathin. Untuk itulah, baju Rasul SAW sama sekali tidak pernah kotor. [Faidlul Qadir]
Kedua, Islam melarang kita mengganggu orang lain. Menumpuk sampah akan menyebabkan bau yang tak sedap dan ini akan mengganggu orang lain bahkan mailakatpun akan terganggu.
Jika demikian maka malaikat tidak akan mendekati rumah tersebut dan itu artinya rumah itu menjadi rumah yang tak berkah. Nabi SAW bersabda :
مَنْ أَكَلَ الْبَصَلَ وَالثُّومَ وَالْكُرَّاثَ فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ بَنُو آدَمَ
Barangsiapa makan bawang merah dan putih serta bawang bakung maka janganlah dia mendekati masjid kami, karena malaikat akan terganggu dengan bau yang tidak sedap yang bisa mengganggu manusia. [HR Muslim]
Imam Al-Khatthabi berkata :
يُرِيْدُ الْمَلَائِكَةَ الَّذِيْنَ يَنْزِلُوْنَ بِالْبَرَكَةِ وَالرَّحْمَةِ دُوْنَ الْمَلَائِكَةِ الَّذِيْنَ هُمُ الْحَفَظَةُ
Maksud dari malaikat (yang enggan masuk rumah) itu adalah malaikat yang menurunkan berkah dan rahmat, bukan malaikat hafadzah (pencatat amal). [Aunul ma’bud]
Terakhir untuk direnungkan bahwa apa yang seseorang kumpulkan, yang ia tumpuk-tumpuk disangka akan bermanfaat namun ketahuilah bahwa hal itu akan sia-sia. Rasulullah SAW bersabda:
يَقُولُ الْعَبْدُ مَالِي مَالِي إِنَّمَا لَهُ مِنْ مَالِهِ ثَلَاثٌ مَا أَكَلَ فَأَفْنَى أَوْ لَبِسَ فَأَبْلَى أَوْ أَعْطَى فَاقْتَنَى وَمَا سِوَى ذَلِكَ فَهُوَ ذَاهِبٌ وَتَارِكُهُ لِلنَّاسِ
"Seseorang berkata : Hartaku, hartaku, sesungguhnya hartanya hanya ada tiga bagian : harta yang dimakan akan menjadi habis, harta yang dipakai akan menjadi usang, harta yang disedekahkan itu akan menjadi miliknya, dan selain tiga bagian itu maka akan lenyap dan akan ia tinggalkan untuk orang lain”. [HR Muslim]
Wallahu A’lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk tidak menimbun harta dunia apalagi yang bersifat remeh seperti sampah. Disamping ia akan menjadi beban diri sendiri, hal itu akan mengganggu kesehatan dan kenyamanan tetangga.