Beberapa hal yang dapat membatalkan puasa menurut ajaran Islam antara lain:
1. Makan dan Minum: Jika seseorang makan atau minum dengan sengaja selama waktu puasa, maka puasanya batal.
2. Hubungan Suami Istri: Melakukan hubungan suami istri di siang hari selama bulan puasa juga membatalkan puasa.
3. Muntah dengan Sengaja: Jika seseorang muntah dengan sengaja, puasanya batal.
4. Menstruasi dan Nifas: Wanita yang sedang menstruasi atau dalam masa nifas (berdarah setelah melahirkan) tidak sah berpuasa dan puasanya batal.
5. Gila atau Hilang Akal: Jika seseorang kehilangan akal, misalnya karena gila atau mabuk, maka puasanya batal.
6. Vaksin atau Penyuntikan yang Mengandung Zat Gizi
Beberapa pandangan mengatakan bahwa suntikan yang mengandung nutrisi dapat membatalkan puasa, karena dianggap sebagai pengganti makanan atau minuman.
7. Melakukan Perbuatan yang Menggugurkan Puasa Secara Tidak Langsung: Misalnya merokok atau melakukan hal-hal yang sama efeknya seperti makan dan minum.
Jika seseorang membatalkan puasa dengan sengaja, mereka wajib mengganti (qadha) puasa tersebut setelah bulan Ramadan berakhir.
Ada juga kewajiban membayar fidyah jika seseorang tidak bisa berpuasa karena alasan yang tidak bisa diubah, seperti sakit kronis.
Artikel Terkait
Bulan Ramadan yang Jarang Diketahui Banyak Orang
Revi Muhamad Yunus Juara 1 Kompetisi Tabuh Bedug, Serukan Silaturahmi dan Kreativitas Anak Muda
Mutara Pagi: Tirani Ketidaktahuan (Bagian 1782)
Heboh Danantara, Mampukah Mencontoh Negeri Tirai Bambu?
AMDM Geruduk Kantor Desa Mekarsari Tanyakan Transparansi Anggaran Ketahanan Pangan
AMANGKURAT III, Raja Jawa yang Anti Belanda
Mutiara Pagi: Rumi pun Berpuisi (Bagian 1783)
Elegi Gabah
Cara Mudah Menghitung Waktu Puasa: Panduan Lengkap untuk Menyambut Ramadhan
Sahabat di Hari Kiamat