JournalNusantara.com - Presiden AS Joe Biden resmi menandatangani undang-undang pernikahan sesama jenis.
Langkah itu diambil Biden setelah Kongres AS yang mengesahkan undang-undang tersebut pada Kamis (8/12).
Baca Juga: Rumah Zakat Gelar Diskusi Keutamaan Respon Darurat Kemanusiaan di Kwarcab Cianjur
Juru bicara Biden, Karine Jean-Pierre mengatakan pengesahan itu bakal membawa perdamaian bagi jutaan LGBTQI+ yang akhirnya akan mendapatkan hak dan perlindungan yang diperlukan.
Baca Juga: Paul Pogba, Sosok Bersinar di Piala Dunia 2018, Tapi Tidak Masuk Skuad Piala Dunia 2022
Sontak warga AS beramai-ramai berkumpul di Gedung Putih untuk merayakan tonggak legislatif ini. *(Adinda Indah)
Sumber : Instagram/Faktanyagoogle