JournalNusantara.com - Pemerintah Korea Utara dilaporkan mengeksekusi mati 2 remajanya yang berusi 16-17 tahun. Eksekusi tersebut dilakukan karena kedua remaja tersebut menyebarkan film dari Korea Selatan.
Eksekusi dilakukan di lapangan terbang Kota Hyesan, tepat di depan umum.
Dilansir dari Radio Free Asia, aparat korut mengatakan bahawa perbuatan kedua remaja tersebut merupakah suatu tindakan jahat.
"Mereka (pihak berwenang) mengatakan 'mereka yang menonton atau mendistribusikan film dan drama Korsel, dan mereka yang mengganggu ketertiban sosial dengan membunuh orang lain, tidak akan diampuni dan akan dihukum maksimum hukuman mati," cerita warga.
"Penduduk Hyesan berkumpul di landasan. Pihak berwenang menempatkan siswa remaja di depan umum, menghukum mati mereka, dan segera menembak mereka," paparnya lagi.
Diketahui bahwa aparat korut menempatkan mata-mata untuk mengawasi masyarakatnya agar tidak Mudah terpengaruh oleh budaya korsel.
Eksekusi mati memang jarang dilakukan di Korut, namun aparat menegaskan tidak segan bersikap keras kepada siapa saja yang menikmati atau menyebarkan konten budaya luar. *(Adinda Indah)
Sumber: Instagram/Indozone