hiburan

Kediri Menjadi Terbanyak Hamil Diluar Nikah

Kamis, 19 Januari 2023 | 16:50 WIB
Ilustrasi kehamilan di usia remaja. Simak 5 dampak negatif hamil saat masih remaja. (Pixabay.com/Marncorn)

JournalNusantara.com - Heboh, Kediri saat ini mencatat 569 pasangan diajukan untuk dispensasi kawin mayoritas karena hamil di luar nikah.

Pada dasarnya, belakangan ini dikejutkan di daerah Jawa Timur, Kabupaten Kediri yang mengibatkan para pasangan melakukan hal hubungan intim diluar nikah dan mengibatkan kehamilan.

Baca Juga: Mari Bantu Kakek Pudin, Korban Reruntuhan Gempa Cianjur yang Hidup Sebatangkara

Hingga permintaan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, tergolong tinggi, pasalnya sejak pergantian tahun dan di pertengahan Januari 2023 dikabarkan sedikitnya dicatat 26 pasangan muda mengajukan dispensasi kawin.

Jumlah tersebut melampaui angka permintaan dispensasi menikah di Ponogoro berjumlah 191 anak pada 2022 yang menjadi ramai.

Baca Juga: Nekat...Oknum Polisi Bagikan BB Motor Bodong ke Anggota polres !

Bahkan sepanjang tahun 2022 tercatat 569 permintaan dispensasi kawin yang mayoritas terpaksa menikah karena hamil diluar nikah.

Humas PA Kabupaten Kediri, Munasik mengatakan permintaan dispensasi kawin ini mayoritas datang dari calon mempelai berusia 15-17 tahun, Tontonan pornografi tersebut menjadi pemicu utama terjadinya kehamilan tersebut.

Baca Juga: Gila Diperkosa...Pegawai Honorer Kemenkop Dirudapaksa oleh 4 Rekannya di Ruangan Bos !

"Sementara untuk faktor penyebab adanya dispensasi kawin ada empat, yakni hukum adat, ekonomi, pendidikan dan teknologi, Di Kediri faktor yang mendominasi adalah teknologi, ujarnya. (Tiara Maulia Setiawan)

Sumber: Instagram okezonecom

Tags

Terkini

Seni Membangun Kepercayaan Diri di Atas Panggung

Selasa, 2 Juni 2026 | 07:44 WIB

Makan Malam dan Dampaknya Bagi Kesehatan

Rabu, 1 April 2026 | 21:13 WIB