daerah

Bejad..Siswi Kelas 2 SD di Kota Bekasi jadi Korban Pencabulan Oknum Guru

Jumat, 18 November 2022 | 15:29 WIB
Ilustrasi korban pelecehan seksual dan perundungan. (Pixabay/Wokandapix)

JournalNusantara.com - Dunia Pendidikan Kota Bekasi kembali tercoreng akibat ulah oknum guru Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dengan berinisial AD, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap murid SD di Kecamatan Jatasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Modus yang dilakukan pelaku dengan meminta kepada korban untuk pindah bangku belakang, korban yang masih kelas dua SD itu hanya bisa diam saat pelaku melakukan aksi bejadnya.

Kejadian yang terjadi pada tanggal 3 November 2022 ini terungkap setelah korban menceritakan kepada orang tuanya, mendengar hal tersebut Ibu korban mendatangi pihak sekolah dan melaporkannya kepada aparat kepolisian.

Baca Juga: Film SRI ASIH Tayang Perdana di Seluruh Bioskop Tanah Air

Dikutip dari palapos.co.id, orang tua korban menjelaskan bahwa pelaku sudah mencium dan meraba - raba dada anaknya, bahkan sampai memasukan jarinya kedalam kemaluan korban.
"Awalnya anak saya di kursi depan bersama temannya, tapi disuruh sama gurunya untuk duduk di bangku belakang, anak saya nurut aja, awalnya anak saya dicium dulu sambil diraba dadanya, habis itu dipangku dan roknya dibuka lalu si guru memasukan tangannya kedalam kemaluan anak saya sebanyak 2 kali,"jelasnya.

Sementara itu pihak SD saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa, pelaku yang berinisial AD yang berstatus sebagai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) menjabat sebagai wali kelas.

Baca Juga: Menuntun Keadaban Digital Menguatkan Kembali Nilai Luhur Pancasila

"Iya emang pelaku lulusan SMA/Sederajat, tapi AD masih dalam proses perkuliahan dan dia hanya sementara lantaran kita untuk dikelas 2 masih kekurangan tenaga pengajar, terlebih si AD ini menjadi wali kelas hanya sampai Desember saja sambil menunggu marger." ucap kepala sekolah.

Kasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Sugito S. Pd, M.Si. Mengatakan, bahwa pihaknya baru saja mengetahui dan merasa kecolongan atas peristiwa tersebut.

"Disdik Kota Bekasi, sudah melakukan pemanggilan kepada Unit Pelaksana Pendidika (UPP) selaku pengawas di tingkat kecamatan, Kepala Sekolah serta AD yang diduga sebagai pelaku pada senin (7/11/22), akan tetapi AD tidak hadir, sedangkan dari informasi yang kami terima menerangkan kalau AD sudah melarikan diri,"terang Sugito.

Baca Juga: Tips Pagi Ini, 3 Cara Ampuh Hilangkan Kulit Belang dengan Bahan Alami

"SK mengajar bukan Dinas Pendidikan, jadi kami hanya untuk memberikan kepada yang bersangkutan sebagai tenaga administrasi umum, bukan sebagai pengajar."Tutupnya.(Tiara Maulia Setiawan)

 

Sumber :Palapos.co.id

Tags

Terkini